DPRD Surabaya Minta Pemkot Atur Harga Produk Kuliner

DPRD Surabaya, Bhirawa
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, mengatakan bahwa sampai saat ini Pemerintah tidak mengatur soal harga produk kuliner, karena diserahkan ke pasar.
Oleh karenanya, Adi Sutarwijono turut prihatin dengan viralnya rekaman video penjual rujak cingur dengan harga Rp 60 ribu di wilayah Gununganyar Surabaya, karena hal ini menyangkut kelangsungan hidup UMKM.
“Pemerintah tidak pernah mengurusi harga pasar, apalagi video yang viral itu menyangkut UMKM. Harga kuliner produk UMKM itu adalah produk pasar yang memang tidak perlu diatur oleh pemerintah,” ucapnya kepada media ini Rabu (12/06).
Oleh karenanya Awi-sapaan akrab Adi Sutarwijono menyesalkan tindakan sejumlah aparat yang ramai-ramai mendatangi kedai rujak cingur milik Ibu Marmila, hanya karena merespon viralnya video yang disebar oleh netizen di medsos.
“Saya sangat menyesalkan tindakan sejumlah aparat mendatangi penjual rujak itu, karena tidak ada kaitannya dengan harga pasar produk UMKM dan tidak ada masalah. Artinya tidak ada pelanggaran di dalamnya,” tandasnya.
Sebelumnya berbagai media memuat pemberitaan soal Marmila penjual rujak cingur Rp60 ribu mengaku heran dengan banyak komentar mengenai dirinya di medsos usai dirinya viral.
Menurutnya, salah satu keputusannya mematok harga tinggi rujaknya karena hal itu disebabkan bahan-bahan rujak mahal. Sedangkan porsi yang ditawarkan adalah ukuran jumbo.
Menurut Marmila, ia bisa saja menjual rujak cingur dengan harga sekitar Rp15 ribu atau Rp20 ribu. Namun itu berarti akan berimbas pada rasa karena ada pengurangan dan penurunan kualitas bahan. Sebab dalam prinsip ekonomi yang diyakininya ada rasa ada harga. [dre]

Tags: