DPRD Surabaya Ragukan Klaim Peniadaan Tol Tengah

Surabaya, Bhirawa
Pernyataan Wali Kota Surabaya bahwa pemerintah pusat telah setuju untuk meniadakan tol tengah dari rencana pengembangan wilayah kota Surabaya dan menggantinya dengan angkutan massal masih diragukan kebenarannya oleh kalangan DPRD Surabaya.
Komisi C Bidang Pembangunan meminta penjelasan dari pemerintah pusat  dalam hal ini Kementerian PU untuk menjelaskan sikapnya mengenai Angkutan Massal Cepat (AMC) termasuk keputusan mengenai tol tengah.
“Jika Dirjen Tata Ruang menyetujui adanya AMC di Surabaya, maka harus disebutkan dengan jelas apakah itu trem, monorel atau KRL,” kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Sudarsono di Surabaya, Minggu (4/5).
Seperti diberitakan Bhirawa sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pemerintah pusat telah menyetujui penghapusan rencana tol tengah. Kepastian itu didapat setelah  Pemkot Surabaya konsultasi ke Kementerian PU beberapa hari lalu. Hasilnya, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Basuki Hadi Muljono mengatakan pembahasan tol dalam kota dengan Pemkot Surabaya sudah ada titik temu sehingga dimungkinkan tidak perlu tol tengah kota. Sehingga, lanjut dia, yang harus dilakukan di Surabaya adalah bagaimana mempercepat Angkutan Massal Cepat (AMC) berupa monorel dan trem.
Lebih jauh Agus mengatakan hampir dua tahun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya belum jadi karena masih adanya perselisihan pendapat antara pemerintah pusat yang menginginkan adanya tol tengah dengan pemerintah kota yang tetap bertahan dengan keputusannya tidak ada tol tengah dan menggantikannya dengan AMC.
Ia mengatakan jika dalam peraturan pemerintah masih disebutkan adanya tol tengah, maka itu menjadi kewenangan dari pemerintah untuk merevisi. Tentunya, lanjut dia, keputusan tersebut harus disesuaikan dengan Perda Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya. ”
Senada dengan Agus Sudarsono, anggota Komisi C yang lain, Herlina harsono Nyoto malah meminta pihak pemkot untuk membawa bukti tertulis dari Kementerian PU terkait keputusan tol tengah dan AMC.
“Dari dulu  persoalannya masih sama, pemkot selalu saja mengatakan bahwa pemerintah pusat telah setuju dengan AMC dan menghapus tol tengah. Namun tidak pernah ada bukti otentik dan tertulis setidaknya dari Kementerian PU,” ujar Herlina.
Menurutnya , yang harus ditegaskan saat ini oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PU adalah masalah RTRW Kota Surabaya. Selama Perda RTRW belum disahkan, maka semua pernyataan terkait penataan ruang tidak bisa dijadikan pijakan hukum apapun.
“Termasuk jika  pemkot mau segera menyelesaikan AMC, ya silakan saja. Tapi Perda RTRW Surabaya belum ada. Tidak akan ada pijakan  hukum selama Perda RTRW Surabaya  belum  disahkan pemerintah pusat,” tegas Herlina seraya menjelaskan Komisi C tidak pernah masuk dalam tim pelobi kebijakan AMC dan tol tengah Pemkot Surabaya ke Kementerian PU.
Pemprov Melunak
Sementara itu kengototan Pemprov Jatim terkait pembangunan tol tengah yang melintas di Kota Surabaya akhirnya melunak. Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum menuruti kemauan Pemkot Surabaya yang tak ingin tol tengah, tapi lebih membutuhkan jalan tol pinggir lewat sisi timur Surabaya.
“Pada prinsipnya adalah pengaturan distribusi barang dan orang, kalau jalan tolnya mau dibuat di sisi timur Surabaya saya setuju saja. Karena yang di tengah frontage road akan segera selesai,” kata Pakde Karwo, panggilan karibnya.
Sikap Pakde Karwo ini tentunya sangat berbeda dengan sebelumnya yang  ingin mewujudkan tol tengah kota. Alasannya Kota Surabaya belum mengubah Perda RTRW yang di dalamnya terdapat kebijakan tol tengah.
Namun, mantan Sekdaprov Jatim ini mengelak dikatakan menggebu-gebu ingin mewujudkan tol tengah, tapi fokus pada penataan arus angkutan barang. “Sejak dulu problemnya itu bukan jalan tolnya, tapi lebih kepada prioritas kemana barang dan jasa itu akan didistribusikan,” ungkapnya.
Menurut dia, pembangunan tol timur ini merupakan solusi jangka pendek yang sangat tepat. “Tol lewat sisi timur saya setuju. bahkan subway maupun monorel elevated saya juga setuju, selama untuk mempermudah distribusi barang dan orang,” ujarnya. [gat.iib]

Tags: