Dukung Jatim Bebas Pasung, UPT Dinsos Jatim Terima Empat Eks Korban Pasung

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan Dinas Sosial Jatim menerima empat penerima manfaat (PM) baru program pembebasan pasung Kabupaten Malang.

Empat calon PM tersebut, yakni PM (50) asal Kecamatan Ngantang yang dipasung selama 11 tahun, MS (40) asal Kecamatan Tajinan yang terpasung selama 6 tahun, YL (29) warga Kecamatan Kasembon yang telah terpasung selama 4 bulan, dan UM (32) warga Kecamatan Bantur yang dipasung selama 1,5 tahun.

Semua calon PM tersebut berjenis kelamin laki-laki dan didampingi keluarga, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), perangkat desa, serta petugas Dinsos Kabupaten Malang. Sebelum resmi menjadi PM, mereka menjalani assessment awal, motivasi, dan edukasi program hingga kontrak rehabilitasi bersama tim penerimaan UPT RSBL Pasuruan.

Hasil asesmen awal berupa wawancara dan pemeriksaan fisik umum, calon PM cukup kooperatif dan sangat membutuhkan layanan rehabilitasi di UPT RSBL Pasuruan

Kepala Dinsos Jatim melalui Kepala UPT RSBL Pasuruan Juniandri Purnama SPd menjelaskan, UPT RSBL Pasuruan sangat mendukung program pembebasan pasung dengan menerima dan memberikan pelayanan rehabilitasi sosial secara optimal pasca perawatan medis di RSJ.

Dikatakannya, keempat calon PM tersebut merupakan hasil program pembebasan pasung oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Usai menjalani perawatan medis di RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Malang.

“Mereka menjalani rehabilitasi sosial di UPT RSBL Pasuruan untuk melatih activity daily living (ADL) atau aktifitas harian, melatih interaksi dengan orang lain secara baik, dan melatih kepatuhan minum obat. Semoga keberfungsian sosial mereka segera membaik dan bisa kembali hidup bersama keluarga dan masyarakat,” harapnya. [rac.gat]

Tags: