Empat Proyek Pembangunan Puskesmas Tak Tuntas di Kabupaten Nganjuk

Proyek pembangunan puskesmas bernilai puluhan miliar rupiah tidak tuntas hingga awal tahun 2022.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa.
Empat proyek pembangunan puskesmas pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk tidak tuntas. Padahal, sesuai kontrak kerja pelaksanaan proyek Puskesmas di Kecamatan Pace, Tanjunganom, Jatikalen dan Prambon seharusnya selesai di akhir tahun 2021 kemarin.

Proyek empat Puskesmas tersebut, dua diantara menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), yakni Puskesmas Pace yang tendernya dimenangkan CV Mitra Media Gemilang dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.247.870.000 dan Puskesmas Jatikalen dengan nilai Rp 3.883.200.000 yang pemenang tendernya CV Teguh Karya.

Sementara dua lainnya menggunakan dana insentif daerah yakni Puskesmas Prambon dengan nilai kontrak Rp 5.355.697.300 dan Puskesmas Tanjunganom dengan nilai kontrak Rp 5.819.549.120.

Diketahui, hingga kini pekerjaan pengadaan jasa kontruksi itu belum selesai dan masih berlangsung. Dari empat proyek pembangunan puskesmas tersebut, ada satu pembangunan Puskesmas yang seharusnya telah selesai masa kontrak pada 24 Desember 2021. Tetapi kenyataannya hingga kini tetap dalam masa pengerjaan pemasangan keramik dan plafon yakni Puskesmas Jatikalen.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk Edy Santoso menyesalkan atas keterlambatan empat proyek pembangunan puskesmas tersebut. Dirinya juga menanyakan ketegasan Dinas Kesehatan yang hingga saat ini belum mengambil keputusan atas kejadian tersebut.

Apalagi jenis keterlambatan yang dilakukan oleh pelaksana proyek lebih banyak karena diakibatkan oleh tindakan kelalain atau kesalahan kontraktor, bukan karena keterlambatan karena kejadian diluar kendali maupun keterlambatan karena kelalaian pemilik.

“Saya menilai keterlambatan empat proyek puskesmas ini karena kontraktor tidak cermat perencanaan kerja, kualitas tenaga kerja yang buruk, mobilisasi sumber daya yang lambat dan mungkin kurangnya kontrol keselamatan kerja sehingga mengakibatkan para pekerja menjadi lelet,” ujar Edy Santoso.

Menyoal adanya keterlambatan pembangunan 4 puskesmas, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi telah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah dan Inspektorat untuk memanggil dinas terkait dan pemenang lelang.

Marhaen juga menyesalkan pembangunan puskesmas yang seharusnya hari ini dapat melayani masyarakat secara maksimal, namun terkendala dengan adanya pembangunan yang tak kunjung selesai, meskipun sudah melewati batas akhir kontrak.

“Saya sudah meminta kepada sekretaris daerah dan Inspektorat untuk memanggil dinas terkait dan seluruh pemenang lelang, untuk menanyakan kendalanya sehingga menyebabkan keterlambatan, termasuk juga pemberian sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Marhaen Djumadi.[ris.ca]

Tags: