Empat Standart Pendidikan Akan Jadi Penilaian Utama Assesor

Ketua BAP S/M Jatim, Prof Roesmaningsih

Dijalankan Agustus, BAN S/M Samakan Presepsi dan Langkah Strategis Akreditasi Instrumen Performance
BAN S/M Jatim/Bhirawa
Penyamaan presepsi, pemahaman dan langkah startegis jadi isu penting yang diangkat oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) Provinsi Jatim dalam rapat koordinasi daerah tahun 2020 ini. Sebab, untuk tahun ini pihaknya akan menerapkan paradigma baru sistem dan mekanisme akreditasi sekolah/madrasah dari compliance menuju performance. Akreditasi uji coba ini akan dilakukan pada pertengahan Agustus mendatang.
Kepala BAN S/M Jatim, Prof Roesmaningsih mengungkapkan perubahan instrumen ini merupakan konsekuensi terhadap cara pandang akreditasi. Artinya, akreditsi tak hanya ditandai dengan digunakannya instrumen akreditasi satuan pendidikan (IASP) 2020. tetapi mengarah pada perubahan sikap. Baik dari assesor, kepala sekolah maupun para pemangku kepentingan. Untuk memandang akreditasi tidak hanya sekedar memberi centrang pada butir instrument guna melihat ada tidaknya dokumen. Akan tetapi justru menggali informasi untuk mengetahui kinerja dari masing-masing satuan pendidikan.
“Kalau dulu mungkin (asesor) hanya melihat RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) ada apa enggak. Jumlahnya sama dengan mata pelajaran yang diberikan atau tidak. Tapi sekarang yang dilihat kalau perpustakaan, nah ini berguna ndak? Ini yang dilihat kemanfaatannya,” jelas Prof Roesmaningsih dikonfirmasi Bhirawa, Kemarin (4/6).
Ia menjelaskan, untuk tahun ini instrumen yang akan digunakan dalam akreditasi menjadi lebih sedikit. Pasalnya hal ini akan lebih menekankan pada tataran empat standart pendidikan. Yakni standart guru dan tenaga pendidik, standard proses, standard pengelolaan, dan standart kelulusan (standart kompetensi lulusan).
“Sedangkan untuk empat standard lainnya hanya cukup melihat data dari dapodik atau EMIS. Jadi assesor itu nanti melihat sekolah bisa diakreditasi kalau ada kecukupan data. Nah kecukupan datanya ini dilihat dari EMIS dan dapodik yang masuk di databasenya kementerian. Sehingga assesor tidak pelu melihat jumlah guru atau buku,” papar dia.
Akan tetapi, penilaian langsung menekankan pada kinerja dan kualitas atau performance guru.
“Bukan hanya sekedar kuantitas tetapi pada kemanfaatan dalam implementasinya,” imbuh dia.
Prof Roes menambahkan, untuk bisa melaksanakan tugas visitasi diperlukan asesor yang betul betul professional, berkompeten, menguasai IT, dan memiliki integritas. Ini ternyata tidak mudah, karena terbukti dari uji kompetensi asesor yang diikuti 13.000 lebih peserta se Indonesia, hanya 13% yang dinyatakan lulus.
“Karena itu kami akan beri kesempatan untuk mengikuti ujian ulang untuk uji kompetensi asesor,” kata dia.

Sasar 700 Lembaga untuk Piloting Instrumen Performance
Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) provinsi Jawa Timur akan menyasar 700 sekolah untuk menjadi pilot projek penerapan penilaian instrumen performa dalam sistem akreditasi tahun 2020.
Ketua BAN S/M Jatim, Prof Roesmaningsih mengungkapkan penerapan penilaian instrumen performa saat ini masih dalam tahap uji coba untuk ratusan sekolah yang tersebar di 38 kab/kota di Jawa Timur. Mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/MA, SMK dan SLB. Setelah Rakorda yang dilaksanakan BAN S/M, Dinas Pendidikan kab/kota, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kab/kota, dan Kemenag kab/kota akan berkomunikasi dengan sekolah-sekolah yang menjadi sasaran.
“Tapi untuk tahun ini hanya 700 sekolah seluruh Jawa Timur. Karena saat ini masih dalam tahapan uji ciba atau piloting,” ujar dia, kepada Bhirawa, Kemarin (4/6).
Dikatakan Prof Roes sapaan akrabnya, Jatim seharusnya melakukan akreditasi untuk lebih dari 8000 sekolah yang diantaranya reakreditasi dan keberadaan sekolah baru. Namun, karena tahap uji coba, BAN S/M hanya menyasar 700 sekolah dari total 5000 sekolah di seluruh Indonesia.
Begitu pun bagi masa akreditasi yang habis tahun ini, namun belum bisa dilakukan visitasi, Prof Roes menegaskan agar sekolah tetap melakukan pengisian by sistem akreditasi. Hal ini dilakukan agar sekolah tidak dirugikan.
“Mengingat saat ini kita berada di situasi pandemi Covid-19, proses akreditasi belum bisa dilakukan. Setidaknya ada 7000 sekian lembaga yang belum bisa divisitasi. yang penting (sekolah) mengisi sistem akreditasi dulu. Nanti sertifikat yang mati akan diperpanjang untuk satu tahun. Dan di tahun 2021 nanti akan di visitasi dengan instrumen (performance, red) yang sudah final,” tegasnya. [ina]

Tags: