Pj Nurwiyatno Wajibkan SKPD Rapat Tiap Senin

Nurwiyatno

Nurwiyatno

Pemkot, Bhirawa
Rendahnya serapan anggaran  menjadi perhatian utama Pj Wali Kota Surabaya Nurwiyatno dalam menjalankan pemerintahan kota. Untuk menggenjot serapan anggaran dalam waktu tidak lebih tiga  bulan ini, Nurwiyatno bakal menggelar rapat rutin dengan SKPD setiap Senin.
“Mulai Senin depan, akan rapat lagi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan penyerapan anggaran pada masing-masing SKPD, juga evaluasi internal SKPD,” ujar Nurwiyatno  kepada pers usai menghadiri sidang paripurna DPRD Surabaya, Kamis (1/10).
Dalam rapat tersebut, lanjut Nurwiyatno, evaluasi yang harus disampaikan SKPD termasuk program yang sudah dijalankan sejak kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini.
Menurutnya agenda rapat setiap Senin itu untuk mendorong kesiapan semua SKPD dalam menjalankan program pembangunan sehingga serapan anggaran bisa maksimal diserap sampai akhir tahun anggaran.
“Dulu 1 bulan sekali, karena akhir tahun tinggal 3 bulan, saya menginginkan setiap minggu ada laporan perkembangan dari penyerapan anggaran,” ungkapnya usai Pandangan Umum Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran (PU Raperda APBDP TA) 2015 kemarin.
Ketika disinggung tidak maksimalnya serapan anggaran pada setiap SKPD Surabaya. Nurwiyatno mengatakan dia belum mengetahui. “Setahu saya Surabaya sudah lumayan bagus, makanya besok Senin setiap SKPD bisa memaparkan serapan anggaran di internalnya,” pungkasnya.
Sementara terkait dengan rencana mutasi, Nurwiyatno mengaku pada tahap ini masih memprioritaskan evaluasi kinerja SKPD agar bisa melakukan serapan anggaran dengan optimal. Ia  menyatakan, sejauh ini belum ada rencana untuk melakukan hal tersebut.”Kalau SKPD sudah baik tidak perlu. Kalaupun perlu ada mutasi, ada koordinasi terlebih dahulu,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya, anggaran belanja APBD 2015 Pemkot Surabaya sekitar Rp 7,26 triliun. Terdapat Rp 4,831 triliun belanja langsung yang dipergunakan untuk anggaran proyek pembangunan. Dari angka belanja langsung tersebut sampai saat ini baru terserap sekitar Rp 1,5583 triliun atau 32,76 persen.
Dari APBD 2015 itu, sebagian besar merupakan anggaran gaji dan honor pegawai. Namun, serapan anggaran Pemkot Surabaya hanya sebesar Rp2, 898 triliun atau 39,8 persen hingga Agustus 2015.
Dari data serapan anggaran tersebut, SKPD dengan serapan paling rendah tercatat di RSUD dr Soewandhie sebesar 27,98%, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) sebesar 18,18%, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR) sebesar 29,76% dan Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB) sebesar 32,28%. [gat]

Tags: