Gubernur Coret Pengadaan Mobdin Dewan Kota Kediri

Pengaadan mobil dinas (Mobdin) untuk 27 anggota DPRD Kota Kediri  senilai kurang lebih Rp 6,8 miliar yang terangkum dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-ABPD) Kota Kediri 2015 akhirnya dicoret oleh Gubernur Jawa Timur.

Pengaadan mobil dinas (Mobdin) untuk 27 anggota DPRD Kota Kediri senilai kurang lebih Rp 6,8 miliar yang terangkum dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-ABPD) Kota Kediri 2015 akhirnya dicoret oleh Gubernur Jawa Timur.

Kota Kediri, Bhirawa
Pengaadan mobil dinas (Mobdin) untuk 27 anggota DPRD Kota Kediri  senilai kurang lebih Rp 6,8 miliar yang terangkum dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-ABPD) Kota Kediri 2015 akhirnya dicoret oleh Gubernur Jawa Timur. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Wara Reni dari fraksi  PDI Perjuangan.
Wara Reni mengatakan jika, sejak awal pengadaan mo bil dinas untuk 27 anggota DPRD ini sudah terjadi pro dan kontra, namun dalam draf Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)  masih dicantumkan, sehingga oleh gubernur mendapat evaluasi dan dicoret”Mobil dinas ini memang dalam pembahasan PAK ada yang tidak setuju dan stuju,” kata Reni.
Lebih lanjut menurut Reni, Alasan Gubernur Soekarwo mencoret pengadaan mobil dinas Dewan  ini kemungkinan besar melihat jumlah mobil dinas  yang  yang sangat besar dan fantastis, disaat dan kondisi ekonomi masyarakat  yang tidak stabil dan merosot.
“Mobil Dinas ini dicoret gubernur setelah di evaluasi, pertimbangannya mungkin jumlhanya yang fantastis di saat kondisi ekonomi masyarakat seperti ini, mungkin itu pertimbanganya karena rata-rata anggota dewan sudah pakai mobil semua,” ungkap Reni.
Terpisah anggota Dewan dari Fraksi Partai amanat Nasional (PAN) Reza darmawan mengaku tidak kebweratang dengan dicoretnya anggaran untuk pengadaan mobil dinas untuk seluruh anggota dewan” Bagi saya tidak masalah, tidak apa-apa,”  kata Reza yang juga Ketua Komisi C ini.
Dari informasi yang berkembang selain mobil Dinas, juga ada bebrapa yang anggaran yang  dievaluasi Gubernur dan dicoret, penyertaan modal untuk PD BPR Kota serta peyertaan modal untuk PD Pasar jaya baya senilai kurang lebih Rp 5 Miliar.
Diketahui, pencoretan modil dinas dewan dan penyertaan modal tersebut diduga buntut dari tidak sepakatnya Fraksi PDIP dan PKB tentang perubahan anggaran keuanagan yang mencantumkan program-program yang tidak pro rakyat. [van]

Tags: