Gugatan Kalah,Tersangka Dilarang Terima Kiriman

Palu KeadilanPN Surabaya, Bhirawa
Upaya Hadi Susanto menggugurkan status tersangka yang ada pada dirinya akhirnya kandas. Hakim tunggal Syifaur Rosidin menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hadi atas penetapan tersangka dirinya oleh Polsek Gubeng.
Hakim Syifaur dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan Hadi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan sudah sesuai prosedur yang berlaku. “Menolak gugatan pemohon (Hadi) dan menerima eksepsi dari termohon Polsek Gubeng,” ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (22/12).
Atas putusan tersebut, maka status tersangka Hadi dalam kasus penipuan dan penggelapan tetap berlaku. Penyidik Polsek Gubeng pun tetap diberi kewenangan penuh melakukan penyidikan kasus tersebut.
Menanggapi putusan Hakim tersebut, Rommel Sihole selaku Kuasa Hukum Hadi mengaku kecewa, dan akan melakukan kordinasi dengan kliennya terlebih dahulu. “Terkait langkah hukum selanjutnya kami akan akan koordinasi dulu dengan klien saya,” katanya.
Terpisah, Olive yang merupakan calon istri Hadi, saat dikonfirmasi mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim. “Meskipun kecewa, tapi kita masyarakat kecil hanya bisa apa mas?. Kita manut aja putusan Hakim. Namun sangat disayangkan, hanya karena berdasarkan kuitansi Palsu, polisi bisa memenjarakan orang,” ungkapnya.
Lebih menarik lagi, pasca putusan dan termuatnya pemberitaan di berbagai media soal dugaan arogansi yang dilakukan petugas Polsek Gubeng ini, keluarga tersangka Hadi ikut-ikutan terkena imbas dari pemberitaan. Olive mengaku mendapat perlakuan kasar dari petugas Polsek Gubeng. Perlakuan kasar tersebut dilakukan petugas piket Polsek Gubeng disaat Olive hendak membesuk Hadi di tahanan, Senin (21/12).
“Sejak rame pemberitaan di koran, saya tidak boleh mengirimkan makanan kepada Hadi. Larangan ini disampaikan oleh salah seorang petugas piket Polsek Gubeng, dan saya lupa namanya,” ucapnya.
Tak hanya sampai disitu, keesokan harinya, Selasa (22/12) saat jam besuk tahanan, Olive kembali mendapatkan perlakuan kasar yang dilakukan petugas piket. Olive dihardik oleh Sugiyanto, yang belakangan diketahui sebagai KA SPKT Polsek Gubeng. “Kamu disini bikin rusuh saja,” ujar Olive menirukan hardikan Sugiyanto. [bed]

Tags: