Guru Dituntut Harus Inovatif saat Mengajar

Markus

Markus
Agar optimal dalam menumbuhkembangkan potensi anak didik mengukir prestasi, para guru Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah maupun Aliyah di Kabupaten Gresik dituntut terus berinovasi saat melaksanakan tugas mengajar.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik Markus mengatakan, bahwa ada empat poin kompetensi yang harus dimiliki para guru. Sebagaimana yang telah diamanatkan UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Empat kompetensi itu, yakni kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial.
“Ke empatnya harus dimiliki oleh setiap guru dalam menunaikan tugasnya,” ujarnya, Selasa (20/8).
Menurut Markus, guru itu harus bisa berinovasi untuk bisa menciptakan anak didik yang mampu menggapai prestasi. Jika hal itu tidak dimiliki, maka jangan berharap prestasi bisa dimiliki.
Markus menambahkan, seorang guru harus bisa mengikuti perkembangan zaman. Caranya, bisa memanfaatkan media teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran diri seorang guru untuk kemudian diimplementasikan ke anak didik.
“Sekarang ini, era digital maka guru dituntut untuk bisa menguasai. Jika tidak ingin kalah oleh anak didiknya, ajari anak-anak sesuai dengan zamannya. Jadilah guru yang kreatif, konstruktif dan mampu memanfaatkan media teknologi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,” paparnya.
Ditambahkan Markus, seorang guru harus mampu menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat di sekitarnya, terlebih bagi guru-guru di madrasah. Tunjukan kalau guru madrasah juga mampu bersaing dengan guru-guru lainnya. Sebab, tujuan utama guru mendidik adalah menjadikan anak didiknya mampu meraih prestasi.
Diibaratkan Markus, guru itu berada di kementerian malaikat. Sehingga jangan sampai ada kesalahan yang diakibatkan oleh guru. Dalam memberikan pendidikan kepada anak didiknya, guru harus berhati-hati. Baik dalam bersikap maupun berbicara. Karena itu akan menjadi tauladan bagi anak didik. [eri]

Tags: