Gus Ipul Siapkan Perwali Penindakan Parkir di Trotoar

H Saifullah Yusuf – Wali Kota Pasuruan. [Bhirawa/Hilmi Husain]

Pemkot Pasuruan, Bhirawa.
Pemkot Pasuruan akan memberikan sanksi tegas pada masyarakat yang masih parkir di trotoar di Kota Pasuruan. Pasalnya, sebagian besar totoar rusak oleh parkir kendaraan.

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa trotoar adalah ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Kenyataannya, dilapangan digunakan tidak sesuai peruntukkannya. Yakni, digunakan tempar parkir dan berjualan.

“Sebagian besar trotoar di Kota Pasuruan rusak akibat parkir kendaraan,” ujar Gus Ipul sapaan akrabnya, Rabu (9/8).

Pemkot Pasuruan sebelumnya sudah memberikan sosialisasi dan imbauan di banyak saluran agar masyarakat supaya tidak parkir di trotoar.

Gus Ipul kembali menegaskan pada saatnya nanti akan memberikan sanksi tegas.

“Trotoar itu bukan untuk tempat parkir maupun berjualan. Sosialisasi dan himbauan sudah kita lakukan jauh-jauh hari. Nanti akan ada sanksi, untuk kendaraan yang parkir di atas trotoar,” kata Gus Ipul.

Kepala Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto menambahkan penertiban sanksi bagi pelanggar parkir diatur di dalam peraturan wali kota (perwali).

Nantinya, Perwali juga mengatur penindakan kepada oknum-oknum yang kedapatan melakukan pungli kawasan parkir.

“Kita menyiapkan tim terpadu untuk penindakan. Untuk Perwalinya, saat ini masih berproses di Pemprov Jatim,” jelas Andriyanto. [hil.bb]

Tags: