Hadi Purnomo: Jika Pajak Kuat, Korupsi Bakal Lewat

Dirjen pajak Ken Dwijugiasteadi saat menjelaskan tax amnesty. [m ali/bhirawa]

(Diskusi Nasional Perpajakan)
Surabaya, Bhirawa
Hadi Purnomo, mantan Dirjen pajak, mengatakan, jika pajak kuat, maka korupsi akan lewat. Karena dengan besarnya pajak yang dikelola secara profeasional dan mandiri, maka negara sudah cukup kuat untuk membiayai kebutuhan yang ada sesuai dengan yang diharapkan.
“Namun apabila pajak bocor, maka segalanya akan amburadul. Negara dirugikan dan para wajib pajak enggan untuk melaksanakan kewajibannya,” kata Hadi Purnomo, saat ditemui di sela-sela diskusi nasional perpajakan, dengan tema ‘Reformasi Perpajakan Pasca Tax Amnesty untuk Memperkuat Sistem Perpajakan di Indonesia Menuju Kemandirian Bangsa’, di Fakultas Ekonomi Unair Senin (6/11) kemarin.
Karena itu, kata dia, Jokowi sebelum jadi presiden sudah bertekad untuk menjadikan pajak di bawah presiden langsung. “Kalau saya ditakdirkan jadi presiden maka saya akan menjadikan pajak di bawah presiden langsung,” ungkap Hadi Pornomo menirukan Jokowi yang saat itu masih menjabat gubernur DKI Jakarta.
Benar saja, disaat Jokowi jadi presiden maka pajak di bawah langsung presiden, bukan lagi menteri, dengan dikeluarkannya perpres 2/2016. Dengan adanya pajak di bawah langsung presiden Jokowi, maka kebocoran pajak hampir tidak terdengar lagi.
Bahkan menurut Dirjen pajak Ken Dwijugiasteadi yang ditemui pada kesempatan yang sama secara terpisah, Presiden Jokowi melakukan pengampunan pajak lewat tax amnesty yang mampu membawa pulang dana yang berhamburan di bank-bank luar negeri.
Buah dari itu semua, tandas Ken lebih jauh, IT perpajakan di Indonesia menjadi nomor 1 tingkat pemerintahan, “Ingin mengetahui soal pajak secara lengkap maka tinggal klik, di situ lengkap, termasuk yang sudah lunas dan mereka yang kena SP, jadi tidak perlu face to face lagi,” pungkas Ken.
Gelar acara bertempat dl Aula Fadjar Notonagoro, Gedung B kampus FEB Universitas Airlangga. Acara ini terselenggara bekerja sama dengan lkatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Danny Darussalam Tax Center (DDTC), dengan dihadiri 550 undangan yang berasal dari Praktisi perpajakan, kalangan akademisi, tokoh masyarakat, pengusaha dan birokrasi pemerintah.
Tampak hadir, Dekan Fakultas FEB Universitas Airlangga Prof. DR. Hj. Dian Agustia, SE.,M.si., Ak.,CMA.,CA dan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo. Selain itu, juga Anggota Komisi XI DPR Rl dari fraksi PDl-P Dra. Eva Kusuma Sundari MA, MDE, Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Golkar M. Sarmuji, SE.,M.si, Managing Partner DDTC Darussalam, S.E., Ak., CA., M.Si., LL.M lnt.Tax (Managing Partner of DDTC), Ketua Lappsi FEB Univ. Airlangga Dr. Elia Mustikasari, M.Si., Ak., CA.. CMA., BKP., BAK.
Di samping itu, juga hadir Kasubdit Perencanaan Pemeriksaan M. Tunjung Nugroho, ME serta Sekjen Umum IKPI D s Kismantoro Petrus, Ketua Lappsi FEB Univ. Airlangga Dr. Elia Mustikasari, M.Si., Ak., CA., CMA., BKP., BAN, Kasubdit Perencanaan Pemeriksaan M.Tunjung Nugroho, ME serta Sekjen Umum IKPI Drs. Kismantoro Petrus.
Di saat pertumbuhan ekonomi lndonesia menunjukan trend positif, di saat itu pula gap antara pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak menjadi bertambah lebar. Penerimaan pajak tidak mencapai target lebih dari satu dasawarsa terakhir dan tax ratio stagnan cenderung turun sehingga dapat dikatakan penerimaan pajak Indonesia saat ini jauh dari kata memuaskan. [ma]

Tags: