Halim Iskandar Terancam Dilaporkan ke Polda Jatim

Aan Ainurrofik selaku Penasihat Hukum Kubu Khofifah menunjukkan bukti WhatsApp hoax dari Ketua DPW PKB Jatim Halim Iskandar, Kamis (18/1).[trie diana/bhirawa]

(Disinyalir Sebar Poster Hoax)
Surabaya, Bhirawa
Pendukung pasangan paslon Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak akan melaporkan akun WhatsApp bernama Halim Iskandar yang diduga Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jatim ke Mapolda Jatim, Jumat (18/1) hari ini.
Pelaporan tersebut berkaitan dengan penyebaran sebuah poster ajakan demonstrasi dari Aliansi Mahasiswa DKI Jakarta yang menyebut proyek Kartu Keluarga Sehat (KKS) di Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan pesta para tikus dalam sebuah grup WhatsApp Jatim Makmur pada 14 Januari 2018 pukul 17.55 .
Dalam poster tersebut juga menampilkam foto Khofifah Indar Parawansa yang waktu itu masih menjabat sebagai Mensos dengan lima poin tuntutan. “Rencananya besok setelah salat Jumat saya bersama teman-teman akan datang ke cyber crime Polda Jatim untuk melaporakan kiriman ini dan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim,” kata Penasihat Hukum Kubu Khofifah, Aan Ainurrofik, Kamis, (18/1).
Aan, menilai penyebaran poster yang disebut-sebut hoax itu diduga telah melanggar UU IT Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun. “Saya sedikit terusik dengan penyebaran poster itu. Menurut saya itu bentuk hasutan-hasutan. Hal-hal yang seperti ini tidak boleh terjadi di Jawa Timut,” imbuh pria yang juga kader Partai Golkar ini.
Aan menjelaskan, pelaporan tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada Khofifah dan juga sebagai peringatan kepada semua pihak agar tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum tentu benar.
“Ini sebagai teguran agar orang tidak sembarangan kasih informasi hoax. Saya sebagai alumni PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) prihatin dengan adanya poster tersebut. Apalagi, ini menyangkut Ibu Khofifah yang juga alumni PMII,” pungkas Aan.
Sebelumnya Polda Jatim telah mengendus potensi kerawanan jelang Pilgub Jatim 2018 terus meningkat. Tidak hanya kampanye hitam (black campaign), polisi juga menemukan ribuan akun media sosial yang sedang atau hendak menyebarkan fitnah, berita bohong, isu SARA, dan ujaran kebencian terkait Pilgub Jatim.
Sejauh ini 1.542 akun media sosial penyebar hoax telah ditemukan Polda Jatim. Sebagian di antaranya telah di-take down (akses masyarakat terhadap akun ini dibatasi). Ribuan akun penyebar hoax itu diketahui berdasarkan patroli cyber crime Polda Jatim.
“Kami mewaspadai isu-isu yang berkembang mengenai SARA, hoax dan ujaran kebencian terkait Pilgub Jatim. Polda Jatim sudah melakukan cyber patrol dan hasilnya 1.524 akun kami tengarai itu akan melakukan deviasi (penyimpangan) terhadap pilkada di 18 kabupaten/kota dan provinsi di Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan.
Barung menuturkan, secara keseluruhan 398 akun yang sudah di-take down. Polda Jatim selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait ribuan akun tersebut. [cty]

Tags: