Hari ini Bolos, PNS Tulungagung Terancam Sangsi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Tulungagung, Bhirawa
Tahun baru 2015 diharapkan menjadi moment baru bagi PNS Tulungagung untuk meningkatkan kedisiplinan. Karenanya mereka diharapkan tetap masuk kerja pada hari ini, Jumat (2/1). Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, pada Bhirawa, Kamis (1/1), menegaskan tidak ada perpanjangan libur atau cuti bersama yang mengikuti hari libur Tahun Baru 2015. “Semua PNS harus masuk kerja besok (hari ini),” tegasnya.
Menurut pria yang mantan pejabat Sekda Kabupaten Tulungagung ini, kewajiban masuk kerja kembali setelah libur Tahun Baru 2015 sudah diinformasikan dan diumumkan di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah ) lingkup Pemkab Tulungagung. “Karena itu tidak ada alasan bagi PNS untuk membolos. Semua unit kerja sudah diberikan pengumuman bahwa besok (hari ini) merupakan hari kerja efektif,” paparnya.
Maryoto Birowo mengatakan tidak ada istilah hari kecepit karena pada Harin Sabtu (3/1) dan Minggu (4/1), PNS kembali mendapat jatah libur. Masalahnya, pekan lalu PNS sudah mendapat libur cuti bersama yang mengikuti libur Natal. “Libur panjangnya sudah seminggu lalu, masak sekarang mau libur terus. Kalau memang waktunya masuk kerja ya masuk kerja jangan malah libur lagi,” paparnya lagi.
Rencananya, hari ini bakal ada inspeksi mendadak (sidak) yang akan dilakukan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi dan Maryoto Birowo. Maryoto Birowo menyebut sidak tersebut merupakan hal biasa yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja PNS lingkup Pemkab setempat.
Sidak seusai libur panjang atau saat hari kecepit biasa dilakukan oleh Bupati Tulungagung dan Wakil Bupati Tulungagung. Termasuk saat pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri. “Soal jam berapa dan ke SKPD mana sidaknya itu dilakukan mendadak besok (hari ini). Jadi jangan sampai ada PNS yang bolos,” ujar Maryoto Birowo mewanti-wanti. [wed]

Keterangan Foto: Setelah merayakan pergantian tahun tahun, PNS lingkup Pemkab Tulungagung diwajibkan masuk kerja kembali pada hari ini, Jumat (2/1).

Tags: