Hari Ini, Pelantikan Dua Anggota DPRD Pengganti Mantan Pimpinan Dewan

Winarno dan Tutut Sholihah mengikuti gladi bersih pelantikan di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (5/1).

Tulungagung, Bhirawa.
Sesuai rencana, hari ini, Jumat (6/1), dua anggota DPRD Tulungagung pengganti antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 akan dilantik. Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, yang akan melantik keduanya dalam rapat paripurna dewan.

Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, mengungkapkan semua persiapan pelaksanaan pelantikan sudah dilaksanakan. Termasuk gladi bersih pelantikan yang berlangsung di Kantor DPRD Tulungagung pada Kamis (5/1).

“Besok (hari ini) dilaksanakan rapat paripurna dewan dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota dewan PAW,” ujarnya usai acara gladi bersih.

Ia menyebut dua calon anggota dewan PAW, yakni Winarno dari PDI Perjuangan dan Tutut Sholihah dari Partai Hanura sudah siap untuk dilantik. Keduanya juga sudah menghadiri gladi bersih yang dilakukan di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung.

Sudarmaji selanjutnya membeberkan jika Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, dan Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dipastikan hadir dalam acara pelantikan dua anggota dewan hasil PAW tersebut. “Kami sudah matur (memberitahu) ke beliau (bupati) dan memastikan untuk hadir besok (hari ini),” ucapnya.

Pelantikan Winarto dan Tutut Sholihah menindaklanjuti SK Gubernur Jatim tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Tulungagung. SK tersebut ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada tanggal 28 Desember 2022 lalu.

Keduanya menggantikan dua mantan pimpinan DPRD Tulungagung yang terjerat kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Winarno menggantikan mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono. Sedang Tutut Sholihah menggantikan mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali.

Seperti diketahui, Supriyono terjerat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 silam dan saat ini kasusnya telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Sementara, Imam Kambali menyusul terjerat kasus serupa pada bulan Agustus 2022. Ia pun ditahan oleh KPK dan kemudian mengundurkan diri sebagai anggota dewan. [wed.dre]

Tags: