Hari Libur, Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro Tetap Layani Masyarakat

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rahman

Pemkab Bojonegoro, Bhirawa.
Selama libur panjang dan cuti bersama, peringatan hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, pada hari Kamis, 8 Februari hingga Jumat 10 Februari dan saat Pemilu 14 Februari mendatang. Masyarakat Bojonegoro masih bisa mengurus layanan administrasi kependudukan. Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil ), telah menyiagakan petugas pelayanan dan akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meski di hari libur.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rahman mengatakan, tetap dibukanya layanan kependudukan berdasarkan Surat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri nomor 400.8.1.2/1615 Dukcapil tentang layanan dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Ini merupakan layanan kepada masyarakat Bojonegoro agar dapat datang langsung ke masing masing Kecamatan terdekat. Sehingga tidak perlu datang ke Mall Pelayan Publik atau Dukcapil,”ungkapnya, kemarin (12/2).

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Bojonegoro. Khususnya bagi masyarakat yang berusia 17 tahun pada saat Pemilu/mungkin belum memiliki e-KTP untuk segera datang ke Kecamatan terdekat, agar dapat dilayani pada saat hari libur/saat momen pencoblosan. “Layanan bagi masyarakat yang memang baru berusia 17 tahun pada saat hari pencoblosan atau mungkin belum mempunyai KTP/mungkin KTP yang hilang dan rusak,” pungkasnya.[bas.ca]

Tags: