Hasil Apraisal SMA PGRI Sumenep Belum Selesai

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Sumenep, Bhirawa
Hasil apraisal atau penilaian terhadap lahan dan gedung SMA PGRI Sumenep, belum selesai. Akibatnya, Pemerintah daerah belum bisa menentukan besaran ganti rugi yang akan diberikan kepada pihak sekolah. Sekda Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto mengatakan, tim independen sudah melakukan apraisal atau penilaian terhadap lahan dan gedung SMA PGRI.
Namun hasilnya masih belum disampaikan kepada pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah belum bisa menetapkan berapa ganti rugi yang akan diberikan kepada pihak sekolah. “Nominal ganti rugi itu baru bisa ditetapkan setelah ada hasil apraisal itu. Sebab, penetapan ganti rugi itu harus berlandaskan hasil apraisal tersebut,” kata Hadi Soetarto, Rabu (09/11).
Sekda menyatakan, pemkab tidak boleh melakukan intervensi terhadap tim independen yang melakukan apraisal tersebut. Tim tersebut harus diberikan kesempatan bekerja independen sehingga hasilnya pun objektif. “Kalau penetapan ganti rugi itu tidak berdasarkan pada hasil tim apraisal, kami yang salah. Kami harus prosedural dalam hal ini agar tidak melanggar hukum,” jelasnya.
Hadi menegaskan, setelah lahan dan bangunan SMA PGRI itu diberi ganti rugi, otomatis lahan dan bangunan tersebut menjadi aset pemkab setempat. “Lahan dan bangunan SMA PGRI itu nanti akan menjadi aset pemkab. Mau dimanfaatkan untuk apa saja tergantung pemkab,” tuturnya. [sul]

Tags: