Hasil Reses DPRD Kota Batu, Warga Minta Desa Tulungrejo Dipecah

Suasana penjaringan aspirasi masyarakat (reses) anggota DPRD di Dapil Kota Batu 4 yang meliputi beberapa Desa di Kecamatan Bumiaji.

Kota Batu,Bhirawa.
Desa-Desa yang ada di Kota Batu terus mengalami pertumbuhan ekonomi dan penduduk yang signifikan. Hal ini memunculkan wacana di masyarakat untuk melakukan pemekaran, salah satunya Desa Tulungrejo yang ada di Kecamatan Bumiaji. Usulan pemekaran Desa ini disampaikan warga Desa Tulungrejo dalam Reses DPRD Batu Dapil 4 Kecamatan Bumiaji.
“Usulan dari warga Desa Tulungrejo ini sangat selaras dengan rencana Pemerintah Kota yang akan melakuan pemekaran Kecamatan di Kota Batu dari 3 Kecamatan menjadi 4 Kecamatan. Karena itu kita akan dukung dan menyampaikan usulan pemekaran Desa ini. ,”ujar anggota DPRD Kota Batu, Ilyas,S.Sos saat dikonfirmasi, Minggu (29/12).
Diketahui, dalam masa penjaringan aspirasi masyarakat (reses) anggota DPRD, salah satunya digelar di Dapil Kota Batu 4 yang di dalamnya meliputi Desa Tulungrejo. Dalam kesempatan ini, salah satu warga Desa tersebut yang bernama Rahman mengusulkan adanya pemekaran desanya.
“Desa Tulungrejo sudah waktunya untuk dipecah. Karena Dusun Junggo yang ada di Desa ini sudah layak untuk menjadi Desa sendiri,”usul Rachman dalam forum reses.
Menyikapi usulan ini, Ilyas sebagai penyelenggara reses menjelaskan bahwa untuk pemekaran Kota Batu menjadi 4 Kecamatan, otomatis akan ada penambahan Desa. Dan khusus Kecamatan Bumiaji, saat ini telah memiliki 9 Desa.
Artinya, di Kecamatan ini dibutuhkan tambahan 3 Desa lagi untuk mendukung pemekaran Kecamatan tersebut. “Dan di Kecamatan Bumiaji ini tiga Desa yang siap dipecah adalah Desa Tulungrejo, Gunungsari, dan Giripurno,”jelas Ilyas.
Legislatif Partai Golkar ini menjelaskan bahwa sebuah Desa sudah layak dipecah ketika jumlah penduduknya sudah melebihi kapasitas sebagai sebuah Desa. Yaitu, sudah memiliki sekitar 4000 penduduk yang sudah mempunyai hak pilih.
Selain itu Dusun yang nantinya naik status menjadi Desa, otomatis akan mendapatkan Jatah Dana Desa (DD) sendiri. Dengan demikian diharapan program pembangunan di Desa baru ini akan semakin cepat.(nas)

Tags: