Imbas Zonasi, SMA di Bondowoso Tidak Bisa Penuhi Pagu

Mahrus Syamsul

Situbondo, Bhirawa
Pasca pengumuman hasil pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi mendapatkan atensi dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Bondowoso, Drs H Mahrus Syamsul MMPd, Rabu (26/6). Kata Mahrus Syamsul, sistem zonasi PPDB memiliki dampak baru bagi SMA/SMK yang diberlakukan tahun ajaran 2019 ini, termasuk di Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo.
Dampak pertama dari pelaksanaan zonasi pendidikan, menurut Mahrus Syamsul, saat ini tidak ada satu pun SMA di Kabupaten Bondowoso yang mampu memenuhi kuota pagu. Termasuk SMAN 2 Bondowoso yang dikenal sebagai sekolah favorit, PPDB tahun 2019 juga tidak bisa memenuhi pagu yang sudah ditetapkan. “PPDB di Kabupaten Bondowoso, hanya ada satu sekolah kejuruan yang bisa memenuhi pagu yakni SMKN 1 Maesan sebanyak 192 siswa. Khusus untuk sekolah SMA tidak ada yang memenuhi pagu,” beber Mahrus Syamsul.
Masih kata Mahrus Syamsul, salah satu penyebab tidak terpenuhinya pagu di semua SMA se-Kabupaten Bondowoso, karena banyak siswa lulusan SMP/MTs memilih untuk masuk pendidikan di pondok pesantren (ponpes). Ini diketahui, aku Mahrus Syamsul, berdasarkan informasi dan data sementara yang ia himpun dari berbagai sumber di Bondowoso. “Ya ternyata banyak siswa SMP/MTs di Bondowoso yang memilih masuk sekolah di pesantren,” ungkap mantan guru yang pernah di SMAN 1 Kapongan Situbondo itu.
Apakah ada kebijakan baru pasca pengumuman PPDB 2019 ? secara tegas Mahrus Syamsul menambahkan, tidak ada kebijakan baru selain ada penambahan kuota 10 persen dari jalur prestasi atau nilai UN yang diumumkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Bagi sekolah SMA/SMK yang tidak berhasil memenuhi pagu, tetap melaksanakan tahapan pendidikan sesuai dengan jumlah siswa baru yang berhasil diterima. “Gak ada itu kebijakan baru untuk sekolah yang tidak berhasil memenuhi kuota pagu PPDB 2019,” tandas Mahrus Syamsul.
Terakhir, lanjut Mahrus Syamsul, program pemberlakuan zonasi PPDB SMA/SMK tahun 2019 memiliki dua sisi penilaian yakni kelebihan dan kekurangan. Mahrus mencontohkan pada PPDB tahun 2018 lalu banyak siswa dari Kecamatan Asembagus dan Kecamatan Besuki membawa kendaraan untuk mendaftar ke SMASA Situbondo, yang notabene belum ada program zonasi. Sebaliknya, kata dia, kini SMASA Situbondo pagunya belum tercukupi karena siswa baru lebih memilih SMAN 1 Asembagus dan SMAN 1 Besuki sesuai dengan pemberlakukan zonasi. [awi]

Tags: