Insentif Pajak Sukses Kantongi Rp1,45 Triliun

Realisasi Penerimaan PAD Triwulan II Capai 51,21 Persen
Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim berhasil menggenjot penerimaan dari sektor pajak hingga 51,21 persen menjelang akhir triwulan kedua ini. Keberhasilan tersebut didorong atas kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dalam memberikan insentif pajak berupa Diskon Ramadan.
Kebijakan berupa diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diiringi pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tersebut sukses menarik animo lebih dari 3,09 juta wajib pajak di Jatim, terhitung hingga hari terakhir pemberlakuan Diskon Ramadan pukul 15.00 WIB, Kamis (24/6).
Selain insentif dan pembebasan sanksi administratif, Diskon Ramadan juga meliputi pembebasan PKB dan BBNKB kendaraan listrik. Dari tiga skema kebijakan itu, Pemprov Jatim mampu mengantongi penerimaan Rp1,45 triliun dengan total insentif yang diberikan kepada wajib pajak sebesar Rp95,57 miliar.
Yasin merinci, diskon yang diberikan untuk kendaraan roda 2 sebesar 15 persen dan roda 4 atau lebih sebesar 5 persen telah dimanfaatkan 2,45 juta wajib pajak. Insentif yang dikeluarkan Pemprov sebesar Rp 95,31 miliar dan penerimaan sebesar Rp1,15 triliun.
Selanjutnya pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB dimanfaatkan 631.000 wajib pajak. Dari jumlah tersebut, denda yang dibebaskan Pemprov Jatim mencapai Rp244,07 juta dengan penerimaan sebesar Rp292,92 miliar. Sementara pembebasan PKB kendaraan listrik Jatim dimanfaatkan oleh 91 wajib pajak, dengan insentif yang dikeluarkan sebesar Rp14,99 juta dan penerimaan sebesar Rp78,28 juta.
“Dengan insentif yang diberikan Pemprov sebesar Rp95,57 miliar justru mampu meningkatkan PAD kita secara signifikan,” tutur Yasin, yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jatim tersebut.
Pemberian diskon ini selanjutnya akan dilakukan evaluasi sebagai tela’ah untuk Gubernur Khofifah. Selanjutnya, evaluasi ini yang akan dijadikan dasar untuk pengambilan kebijakan terkait pemberian insentif berikutnya. “Pembebasan pajak itu kewenangan ibu gubernur. Nanti kita akan memberikan tela’ah kepada ibu gubernur dan beliau yang akan mengeluarkan kebijakan apakah akan diberikan lagi saat momentum HUT Pemprov Jatim mendatang,” tandasnya.
Terdorong kebijakan Diskon Ramadan, Yasin mengaku Bapenda mampu merealisasikan target penerimaannya hingga 51,21 persen atau senilai Rp6,75 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dari target realisasi triwulan II sebesar 45 persen dari total target Rp13,19 triliun.
Penerimaan tersebut paling banyak berasal dari kontribusi PKB sebesar Rp3,07 triliun dan kontribusi BBNKB Rp1,81 triliun. Kontribusi tertinggi berikutnya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp1,06 triliun.
“Mudah-mudahan setelah diskon ini berakhir masyrakat akan tetap patuh membayar kewajibannya. Karena pajak yang dibayar akan membantu pembiayaan pembangunan di Jatim dan kembalinya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Jatim,” ungkapnya.
Sementara itu, pada hari terakhir pelaksanaan Diskon Ramadan kemarin, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Mohammad Yasin turut memanfaatkan program tersebut untuk membayar pajak mobil pribadinya. Yasin membayar PKB di Samsat Drive Thru Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
“Saya termasuk wajib pajak yang ikut memanfaatkan diskon PKB. Kendaraan saya sebetulnya jatuh tempo masih September, tapi saya memanfaatkan diskon ini sehingga membayar lebih awal. Dari pajak yang semestinya dikenakan Rp4,8 juta, didiskon Rp 243 ribu sehingga pembayarannya tinggal sekitar 4,6 juta,” tutur Yasin.
Dalam kesempatan itu, Yasin juga berkesempatan menyapa para wajib pajak yang sedang membayar PKB. Menurutnya, antusiasme masyarakat luar biasa meskipun ada beberapa wajib pajak yang tidak tahu bahwa hari ini jadwal terakhir diskon Ramadan. “Masayarakat berharap diskon Ramadan ini akan diberikan setiap tahun karena sangat membantu perekonomian masyarakat apalagi di tengah menghadapi pandemi seperti ini,” pungkasnya. [tam]

Tags: