PT Jatim Luncurkan Posbankum Online FH Unej-PN Jember

Bupati Jember Hendy Siswanto saat acara peluncuran Posbankum Onlie hasil kerjasama FH Universitas Jember – Pengadilan Negeri Jember, kemarin.

Jember, Bhirawa
Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur luncurkan Pos Bantuan Hukum Online (Posbankum Online) yang digagas oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember dan Pengadilan Negeri Jember. Posbankum online ini merupakan salah satu inovasi perluasan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang telah mengalami masalah hukum.

Disaksikan Rektor, Dekan FH Universitas Jember, Ketua PN Jember, Bupati dan Wakil Bupati Jember, Ketua DPRD Jember, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Timur Herry Swantoro meluncurkan Posbankum online secara daring dari Surabaya, Rabu (23/6) siang.

Dekan FH Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono mengatakan, layanan bantuan hukum yang digagas FH dengan PN Jember ternyata mendapatkan sambutan positif dari warga Jember. “Tercatat hingga Juni 2021 ini saja, sudah ada 171 warga Jember yang memanfaatkan layanan bantuan hukum FH Universitas Jember.Jumlah ini kata Bayu meningkat tajam dari tahun 2020 lalu yang hanya mencapai 173 pemohon dalam setahun,” ungkap Bayu kemarin.

Dengan adanya Posbankum online ini, Bayu Dwi Anggono memperkirakan akan lebih banyak lagi warga yang memanfaatkan fasilitas bantuan hukum ini, apalagi dimasa pandemi.”Adanya pandemi Covid-19 membuat mobilitas warga menjadi terbatas, apalagi pemerintah juga menganjurkan menghindari kerumunan.

Oleh karena itu kami memperluas bentuk layanan bantuan hukum kami dengan meluncurkan Posbankum Online. Tujuannya, memberikan layanan bantuan hukum seluas-luasnya kepada warga Jember sekaligus menjadi bukti nyata manfaat keberadaan Universitas Jember melalui bentuk pengabdian kepada masyarakat. Dengan adanya Posbankum Online ini, juga mewujudkan prinsip setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” ulasnya.

Pakar hukum Tata Negara itu lantas mencontohkan beberapa layanan yang bisa diakses oleh masyarakat Jember Diantaranya, konsultasi perubahan nama, pengajuan wali, proses adopsi anak, penetapan status kematian dan lainnya.

Selain menjadi wahana pengabdian kepada masyarakat bagi para dosen, keberadaan Posbankum Online ini melibatkan mahasiswa FH Universitas Jember. “Masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum secara online bisa mengaksesnya melalui laman fh.unej.ac.id dan laman tilikdesa.pn-jember.go.id,” ungkapnya pula.

Adanya fasilitas Posbankum Online di dua laman tersebut memang disengaja, sebab PN Jember juga memiliki layanan Tilik Desa. Layanan administrasi hukum bagi warga Jember tanpa harus datang ke kantor PN Jember.

Menurut Ketua PN Jember, Marolop Simamora, keberadaan fasilitas Tilik Desa didasarkan karena luasnya wilayah Jember dan besarnya jumlah penduduknya. Pada fasilitas Tilik Desa ini PN Jember menggandeng Pemkab Jember dengan cara memberikan pelatihan bagi aparat kecamatan dan desa mengenai bagaimana memanfaatkan fasilitas Tilik Desa.

“Hingga kini sudah ada 59 desa yang sudah menerima pelatihan dari target seluruh desa di Jember. Fasilitas Tilik Desa ini juga diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Bisa dibayangkan jika ada warga desa di Kecamatan Sumberbaru yang akan mengurus perubahan nama anaknya dan harus datang ke PN Jember, berapa biaya dan waktu yang harus dikeluarkan? Padahal untuk perubahan nama minimal harus datang ke PN Jember sebanyak tiga kali.

Dengan adanya fasilitas Tilik Desa maka pemohon cukup ke kantor desa atau kecamatan dan mengunggah berkas dengan bantuan aparat desa yang sudah kita latih. Nanti surat keputusannya akan kita kirimkan melalui PT Pos. Salah satu contoh nyata adalah sudah ada 136 surat keterangan tidak dipidana yang sudah kita proses bagi warga yang akan mengikuti Pilkades serentak di Jember melalui fasilitas Tilik Desa,” kata Marolop Simamora.[efi]

Tags: