Pemkab Tulungagung Komitmen Tindaklanjuti Catatan BPK RI

Pj Bupati Heru Suseno saat menerima LHP atas LKPD tahun 2023 dari BPK RI.

Raih Kembali WTP ke-5

Tulungagung, Bhirawa.
Pemkab Tulungagung berkomitmen menindaklanjuti catatan BPK RI setelah kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023. Raihan ini merupakan yang kelima kali berturut-turut yang diterima Pemkab Tulungagung dari BPK RI.

“Pemkab Tulungagung berkomitmen untuk menindaklanjuti semua catatan dari BPK dan akan diselesaikan sebelum 60 hari,” ujar Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Minggu (5/5/2024).

Ada tiga catatan yang diberikan BPK RI pada Pemkab Tulungagung dalam LHP atas LKPD tahun 2023 meski meraih opini WTP. Yakni, terkiat implementasi sistem informasi pemerintah daerah, paket pekerjaan belanja fisik pada tujuh perangkat daerah dan penatausahaan aset tetap Pemkab Tulungagung.

Sebelumnya, Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan terima kasih karena untuk kelima kalinya secara berturut-turut Pemkab Tulungagung meraih opini WTP dari BPK RI. Ia berharap prestasi itu dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

“Dengan diraihnya prestasi ini, saya atas nama pribadi dan Pemkab Tulungagung mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dengan diraihnya WTP yang kelima ini, kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” paparnya.

Hal yang sama dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro. Ia pun bersyukur atas laporan keuangan Pemkab Tulungagung yang meraih predikat WTP lima kali berturut-turut.

“Berdasarkan LHP memang masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian walaupun sudah baik, seperti update regulasi terbaru dan beberapa hal yang masih bisa ditingkatkan pelaksanaannya,” paparnya.

Galih menyebut sebagai langkah selanjutnya adalah segera menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari LHP BPK RI serta mencermati apa yang menjadi substansi dari LHP. “Membreakdown kepada OPD teknis yang mengampu kegiatan sebagaimana dimaksud dalam LHP agar segera melaksanakan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan rekomendasi dan arahan dari BPK RI,” terangnya.

Penyerahan LHP atas LKPD tahun 2023 pada Pemkab Tulungagung dan 36 Pemkot/Pemkab lain se-Jawa Timur dilakukan secara serentak oleh BPK RI di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur pada Kamis (2/5). Dan untuk Pemkab Tulungagung diterima langsung oleh Pj Bupati Heru Suseno dan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. [wed.dre]

Tags: