Pamekasan Sepuluh Kali WTP, Pj Bupati : Kerja Keras OPD

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim Karyadi (tengah), Pj. Bupati Pamekasan Marsukin dan Ketua DPRD Pamekasan Halili

Pemkab Pamekasan, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, (2/5) lusa.

Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2023, langsung diserahkan

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim Karyadi kepada Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin dan Ketua DPRD Pamekasan, Halili.

Pj. Bupati Pamekasan, Marsukin mengatakan, eberhasilan dicapai dalam LKPD kabupaten Pamekasan di Tahun 2023. Ini atas peran pimpinan OPD bersama jajarannya mengelola manajemen keuangan sesuai aturan ditentukan pemerintah pusat.

Ia menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang luar biasa antar semua pihak yang terlibat. Capaian yang luar biasa tersebut pihaknya persembahkan untuk seluruh masyarakat Pamekasan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua OPD yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik. Sukses kali ini, diharapkan peningkatan pengelolaan manajemen keuangan dalam tata kelola pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Pamekasan,” ujar Masrukin.

Perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan alisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain kriteria tersebut, terdapat efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.

Raihan WTP Pemkab Pamekasan itu merupkan kesepuluh kalinya secara berturut-turut, terhitung sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan tahun 2022. Sebelumnya pada tahun 2011 juga meraih opini yang sama. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP). [din.gat]

Tags: