Dinkes Optimis Situbondo Bisa Bebas ODF Tahun 2024

Kadinkes Kabupaten Situbondo dr Sandy Hendrayono bersama Camat dan Kades berkomitmen mewujudkan Situbondo bebas ODF tahun 2024. [sawawi/bhirawa]

Pemkab Situbondo, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Kesehatan menggelar deklarasi bebas Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar (BAB) sembarangan pada tahun 2024.

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama bebas ODF di tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, dan diikuti oleh 10 camat dan 23 kepala desa. Acara tersebut berlangsung di aula lantai II Pemkab Situbondo.

Sekda Wawan menyampaikan, target bebas ODF di tahun 2024 ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Jawa Timur Tahun 2021. Sehingga diharapkan, pada tahun 2024 tidak ada masyarakat yang BAB sembarangan.

“Sampai saat ini di Kabupaten Situbondo masih ada 23 desa yang belum ODF. Maka dari itu kami sekarang melakukan rapat koordinasi dalam rangka target kita di tahun 2024, kita harus sudah ODF,” ujar Sekda Wawan.

Lebih lanjut Wawan menjelaskan, mayoritas desa-desa yang belum ODF tersebut wilayahnya dilalui oleh sungai. “Sehingga masih ada kebiasaan masyarakat kita kalau BAB itu di sungai,” imbuh mantan Kepala BKAD Kabupaten Situbondo itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr Sandy Hendrayono mengatakan, ada 23 desa yang belum ODF di Kabupaten Situbondo. Ke 23 desa tersebut diantaranya, sebut mantan Direktur RSUD Asembagus itu, Desa Jatisari, Ketowan, Jetis, Widoropayung, Cura Suri, Kumbang Sari, Patemon, Semambung.

Selanjutnya, aku dia, Desa Semberanyar, Dawuhan, Bletok, Mlandingan Wetan, Alasbayur, Campoan, Sumberanyar, Rajekwesi, Bugeman, Tambak Ukir, Klampokan, Kandang, Peleyan, Wonokoyo, dan Gadingan.

“Maka dari itu kami berharap apa yang menjadi kendala, apa yang jadi hambatan desa-desa tersebut untuk bisa ODF di tahun ini. Paling tidak kita ditargetkan di bulan Juni ini sudah bisa menyelesaikan target tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, beberapa waktu lalu, kabupaten/kota di Jawa Timur telah menandatangani komitmen bersama bebas ODF di tahun 2024 ini.

“Sehingga itu menjadi beban moral dan tanggungjawab bersama bagi kita untuk menyelesaikan permasalahan ODF di Kabupaten Situbondo,” bebernya.

dr. Sandy mengakui permasalahan ODF tidak bisa diselesaikan oleh Pemkab Situbondo saja. Oleh karena itu harus ada kolaborasi, mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah daerah.

“Sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo melalui Puskesmas-Puskesmas untuk terus mengawal kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas guna menyelamatkan permasalahan ODF ini,” pungkas Sandy. [awi.dre]

Tags: