Instruktur Pelatihan Wajib Bersertifikasi

Pemprov, Bhirawa
Seoramg instrukrur Balai Latihan Kerja wajib memiliki kompetensi. Hal itu disampaikan Kadisnakertrans Jatim melalui Plt Kepala UPT BLK Surabaya Sunarya saat membuka Pembukaan Diklat Dasar Calon Instruktur BLK Komunitas Kemnaker RI tahun 2022.

Saat menyampaikan sambutan Kadisnakertrans Jatim, Sunarya mengatakan, adanya pendidikan pelatihan calon instruktur BLK komunitas di bidang TIK maka diharapkan dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang bersaing di dunia kerja, baik secara nasional maupun internasional.

Ditambahkan pula, Diklat dasar calon instruktur ini sangat penting guna untuk bisa menjadi instruktur dan salah satu syarat adalah harus sudah mengikuti diklat dasar calon instruktur.

Secara umum, kata Sunarya, permasalahan ketenagakerjaan adalah tidak seimbangya antara suplly dan demand, juga produktivitas tenaga kerja yang relatif masih rendah, kerena rendahnya tingkat pendidikan yang dimiliki dan kurangnya keterampilan.

Untuk menghadapi masalah ketenagakerjaan tersebut, lanjut Sunarya, pemerintah memprioritaskan terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan vokasi baik upskilling maupun reskilling, sehingga dapat meningkatkan kemampuan keterampilan/ kompetensi dan produktivitas tenaga kerja.

Ia juga mengatakan, pasar kerja saat ini sangat kompetitif, sehingga dengan upskiling atau reskiling dapat berkompetisi untuk memasuki dunia kerja, karena ending tujuan dari pelatihan ini adalah dapat bekerja baik disektor formal maupun informal.

‘Dengan keberadaan calon instruktur yang nantinya menjadi instruktur, maka akan sangat membantu bagi angkatan kerja tersebut dalam meningkatkan kompetensinya. Dan tantangan sektor ketenagakerjaan saat ini, ” katanya. [rac.gat]

Tags: