IRespons Aduan Masyarakat, Jangkau Lansia Terlantar

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur selalu berupaya memberikan pelayanan yang prima, salah satunya menanggapi aduan masyarakat yang disampaikan, melalui Jatim Social Care (JSC) Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Jember Dinsos Jatim menjangkau lansia terlantar di dua tempat berbeda.

Seleksi pertama dilaksanakan di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember dengan calon PM P. Dia hidup sebatang kara setelah istrinya wafat dan anak angkatnya menjual rumah yang ia tinggali. Sedangkan anak angkat tidak memiliki keinginan untuk merawat.

Karena belas kasihan, salah seorang sanak saudara, yakni keponakan, memberikan kesempatan kepada P untuk tinggal di rumahnya. Namun, karena keterbatasan ekonomi dan tenaga dari keponakan yang merawat, P memutuskan untuk menghubungi pihak UPT PSTW Jember agar bisa menjadi salah satu PM. Calon PM P sendiri memiliki keahlihan membuat anyaman dari penjalin yang dapat dikembangkan dan disalurkan kepada lansia lainnya jika kelak dapat diterima menjadi PM di UPT PSTW Jember.

Penjangkauan kedua dilaksanakan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Calon PM K merupakan lansia yang hanya tinggal berdua dengan anak perempuannya.

Sebelum mengunjungi kediaman calon PM yang dilaporkan terlantar, tim JSC UPT PSTW Jember berkoordinasi dengan para perangkat desa. Tim JSC mendapatkan informasi bahwa K bukanlah lansia terlantar dan merupakan salah satu keluarga yang berkecukupan secara ekonomi, bahkan dia juga memiliki beberapa aset berupa tanah kavling.

Didampingi oleh beberapa perangkat desa, pihak UPT PSTW Jember bertandang ke kediaman K. Putri dari K beralasan bahwa motifnya melaporkan ibunya terlantar karena dia hendak bekerja ke Pulau Bali, sehingga si Ibu tidak ada yang merawat. Namun, informasi dari beberapa tetangga dan perangkat desa, si anak hanya tidak ingin merawat K.

Dalam penjangkauan tersebut, Tim JSC menyampaikan kepada calon PM, keluarga, dan perangkat desa bahwa keputusan menerima atau menolak calon PM diputuskan pada rapat bersama atau case conference yang melibatkan beberapa pihak UPT PSTW Jember. Keputusan diambil dengan melihat dan mempertimbangkan beberapa kondisi PM baik dari segi sosial, ekonomi, dan sebagainya.

Kepala UPT PSTW Jember Drs Bagus Suprobo melalui Kepala Seksi Bimbingan Sosial Dra Eni Tri Nuraini menegaskan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

“Keputusan dari pihak UPT PSTW Jember nantinya akan disampaikan kepada pihak keluarga dan perangkat desa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani mengapresiasi kinerja JSC dan sesuai arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar Dinsos Jatim melalui JSC selalu melakukan penjangkauan – penjangkauan terhadap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. [rac.bb]

Tags: