Jabatan Sekretaris KPU Jatim Kosong

Kantor KPU Jatim

Kantor KPU Jatim

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim merasa gerah karena kursi jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umun (KPU) Jatim hingga saat ini masih kosong. Sebab sejak diusulkannya nama mantan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum (Adpum) Setdaprov Jatim Suprayitno pada Oktober tahun lalu, SK (Surat Keputusan) pengangkatannya belum turun juga dari KPU Pusat.
Menyikapi hal ini, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo telah memerintahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim mencari solusi ke KPU Pusat. “Saya sudah menugaskan Pak Akmal (Kepala BKD Provinsi Jatim Dr H Akmal Boedianto MSi) ke Jakarta untuk menemui Sekjen KPU dan juga para Komisioner KPU Pusat,” kata Gubernur Soekarwo,  Selasa (13/1).
Sesuai dengan persyaratan KPU Pusat, ternyata jabatan Sekretaris KPU wajib dilelang secara terbuka, tidak boleh ditunjuk seperti penempatan Kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) pada umumnya. Alasannya, KPU merupakan lembaga vertikal yang pengisian pejabatnya harus mendapat SK dari lembaga atasannya.
Terkait Suprayitno yang pernah diusulkan menjabat Sekretaris KPU Jatim sekarang nasibnya menggantung karena tak dapat SK penetapan, Pakde Karwo mengakuinya. Namun mantan Sekdaprov Jatim ini akan berusaha agar Suprayitno dapat duduk di jabatan tersebut.
“Kita akan terus mengusahakan agar segera dapat duduk di jabatannya. Karena kalau tidak, fungsi dari Sekretariat KPU tidak akan jalan terkait dengan anggaran dan belanja, karena dia kan PA (Pengguna Anggaran). Kalau nanti harus lelang terbuka, kita akan usahakan tetap menjadi calon terkuat,” tegasnya.
Menurut Pakde Karwo, pemprov sebenarnya ingin sejak diusulkan pada Oktober tahun lalu bisa langsung turun SK jabatan Sekretaris KPU. Namun KPU Pusat kukuh meminta supaya mengikuti prosedur. “Kita memang mengusulkan satu nama saja ke KPU Pusat, yaitu Pak Prayit. Tapi memang harus ikut prosedur karena itu kemauan KPU Pusat,” jelasnya.
Pakde Karwo mengatakan, Pemprov Jatim sudah melakukan sesuai dengan prosedur yang ada, dan Suprayitno juga memang direkomendasikan oleh KPU Jatim untuk ikut lelang jabatan di KPU Pusat. “Jadi tidak ada yang salah dalam menentukan Pak Prayit karena KPU Jatim juga mengusulkan dia,” katanya.
Setelah diusulkan sejak Oktober lalu, Supryaitno sampai saat ini belum mau duduk di posisi Sekretaris KPU Jatim, dan belum melakukan tugas dan fungsinya. “Ya jelas lah, karena dia belum punya pegangan untuk bekerja. Saat ini statusnya ya sebagai staf biasa di pemprov,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Jatim Dr H Akmal Boedianto MSi menjelaskan, saat dia berkonsultasi ke Sekjen KPU Arif Rahman Hakim untuk mencari solusi kosongnya jabatan Sekretaris KPU Jatim tak juga ada solusi. Meski diberikan penjelasan oleh Akmal, Sekjen KPU Pusat tetap ngotot agar pengisian jabatan tersebut harus melalui proses lelang terbuka.
“Kita sudah sampaikan usulan, selama menunggu proses lelang jabatan Sekretaris KPU Jatim, alangkah baiknya diisi Plt (Pelaksana Tugas) terlebih dulu, agar proses administrasi khusus PA bisa berjalan dengan baik. Namun tetap saja ngotot tidak mau dengan alasan KPU adalah lembaga vertikal. Padahal kita sudah bawakan surat pengantar dari Gubernur Jatim, tapi tetap saja ditolak,” ungkap Akmal.
Dengan kosongnya jabatan Sekretaris KPU Jatim ini, Akmal mengakui yang paling dirugikan adalah Pemprov Jatim. Sebab kepentingan pemprov salah satunya soal anggaran tidak bisa berjalan dengan baik. Apalagi untuk mempersiapkan Pilkada serentak juga akan mengalami masalah.
“Kita juga memahami Pak Prayit yang tidak mau ngantor, meski sudah diusulkan Pak Gubernur untuk menjadi Sekretaris KPU Jatim. Secara psikis Pak Prayit mengaku tidak enak, karena dia hanya berstatus seperti staf biasa,” kata mantan Sekretaris DPRD Jatim ini. [iib]

Rate this article!
Tags: