Jawa Timur Siap Hadapi Pilkada Serentak

Pilkada (33333)Pemprov Jatim, Bhirawa
Jawa Timur menyatakan siap menggelar Pilkada serentak tanggal 9 Desember mendatang. Kesiapan ini dipaparkan Sekdaprov Jatim Dr. H. Akhmad Sukardi, MM saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Ruang Binaloka Adhikara Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Senin (26/10).
Dalam pemaparannya, Sekdaprov menyampaikan, saat ini terdapat 19 kab/kota yang pasangan calonnya dianggap memenuhi syarat. Sementara Pemprov Jatim juga telah menunjuk 13 PJ kepala daerah di Jatim,  untuk melaksanakan pemerintahan selama belum ada kepala daerah definitive hasil pilkada.
Tiga belas PJ yang telah ditunjuk antaranya diantaranya Kab. Ngawi, Kota Blitar, Kab. Lamongan, Kab. Ponorogo, Kab. Kediri, Kab. Situbondo, Kab. Gresik, Kota Surabaya, Kab. Jember, Kab. Trenggalek, Kab. Mojokerto, Kota Pasuruan, Kab. Banyuwangi .
Pada tanggal 2 November mendatang  akan dilantik PJ Bupati Malang, Bupati Sidoarjo dan Bupati Sumenep. Beberapa PJ kepala daerah tersebut diantaranya adalah kepala SKPD di lingkungan pemprov Jatim.
Lebih lanjut menurut Sekdaprov, Pemprov Jatim melakukan dukungan dengan melakukan sosialisasi pada kab/kota peserta pilkada serentak, yakni dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE Gubernur) Nomor 131/7481/011/2015 tanggal 10 Aril 2015 perihal pendanaan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Walikota, SE Gubernur Nomor 131/10831/011/2015 tanggal 13 Mei 2015 tentang pengusulan pemberhentian bupati atau walikota dan wakil bupati/wakil walikota yang habis masa jabatan, mendata anggaran kab/kota, dan melaporkan kesiapan pendanaan penyelenggaraan kepada Mendagri.
“Saat ini semua calon memasuki tahapan kampanye dan situasi keamanan dilaporkan kondusif”, menurutnya.
Menurut Rambe Kamarul Zaman, Ketua Rombongan Kunker Komisi II DPR RI, kunjungan spesifik ini dalam rangka melaksanakan hak konstitusional terutama dalam menghadapi pilkada serentak, serta untuk mendapatkan evaluasi terakhir agar pelaksanaan pilkada serentak ini sukses dan berjalan dengan baik.
Menurutnya, Jatim termasuk provinsi terbanyak kedua dalam pelaksanaan pilkada serentak (19 kab/kota). “Ini merupakan pilkada serentak yang pertama kita lakukan sehingga terus kita evaluasi agar jangan ada kesalahan, missal ditunda”, ujarnya.
Lebih lanjut menurut Rambe, Jatim secara perpolitikan sangat dinamis, sehingga suksesnya pilkada merupakan taggungjawab bersama antara penyelenggara, KPU dan Bawaslu. Selanjutnya, peraturan yang sudah disepakati harus diselenggarakan secara konsisten sampai pada masalah partisipasi masyarakat dan pasangan calon itu sendiri. Diharapkan, dalam pelaksanaan pilkada serentak ini pemilih menyampaikan haknya secara jujur.
Disamping berharap agar berjalan aman dan tertib, menurut Rambe, pilkada merupakan bukti dari kedaulatan rakyat, sehingga permasalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan Pilkada seperti adanya KTP Ganda, harus segera diatasi. “Kami terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam negeri terkait hal ini”, ujarnya.
Mengenai permasalahan pengamanan pilkada, menurut perwakilan dari Biro Operasi Polda Jatim, saat ini dilakukan sistem pengamanan terbuka dan tertutup, melibatkan semua satfungsi di Polda Jatim.
Jumlah pengamanan yang dilibatkan sebanyak 21.400 personel polisi Polda Jatim yang di back up TNI (Kodam V Brawijaya) sebanyak 6200 personil, serta Linmas 86 ribu orang yang tersebar di 19 kota/kab. Selanjutnya, 20 polres membuat sistem manuver, dimana polres yang wilayahnya tidak melaksanakan pilkada serentak untuk membantu polres yang terlibat pilkada. Dalam pengamanan ini Mabes Polri turut membantu 9 Kompi Brimob, 15 kompi Brimob Polda Jatim serta 2 Kompi Sabhara Polda Jatim.
Menurut Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, mengenai anggaran sudah tidak ada persoalan, dimana beberapa daerah sudah dicairkan melalui beberapa tahapan. Selanjutnya mengenai Badan ad-hoc, saat ini sudah dibentuk PPK dan PPS di daerah.
Mengenai persoalan pencalonan, dari total 19 kab/kota peserta pilkada serentak, terdapat 3 kab/kota dimana pasangan calonnya melakukan pendaftaran ulang, yakni Pacitan, Blitar dan Surabaya. Kemudian terkait persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) seluruh kab/kota sudah melaksanakan penetapan kecuali Kab. Blitar. Total DPT di kab/kota peserta pemilukada serentak (kecuali Blitar) ialah 17.807.032 orang.
Menurut Ketua Bawaslu Jatim, Sufyanto, terdapat beberapa persoalan dalam proses Pilkada serentak di Jatim, diantaranya mengenai sengketa seperti di Surabaya dan Mojokerto.
Mengenai tahapan pencalonan, sudah dilakukan pengawasan di 16 daerah kab/kota, 2 wilayah di Pacitan dan Surabaya,  dan yang saat ini masih dilakukan pengawasan adalah di Kab. Blitar. Mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), saat ini ada 3 kabupaten yang sedang dalam proses penyelesaian, yakni di Situbondo, Jember dan Kediri.
Permasalahan DPT ini diantaranya mengenai NIK invalid. Sebagai tindak lanjut, pada Sabtu lalu, Bawaslu mengumpulkan seluruh panwas di Jatim untuk mengoreksi tahapan tersebut agar benar sesuai regulasi. Mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), ada beberapa APK dipasang tidak sesuai dengan wilayahnya, misal APK Pilkada Ponorogo yang dipasang di wilayah Madiun.
Turut hadir dalam pertemuan ini adalah 9 anggota Komisi II DPR RI, Ketua KPU Pusat Arif Budiman, KPU daerah, Anggota Bawaslu Pusat, Bawaslu Daerah, serta beberapa PJ Bupati/Walikota.
KPU Surabaya Tak Bersalah
Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua dan Anggota KPU Kota Surabaya tidak bersalah, sehingga kemudian nama baiknya direhabilitasi. Hal ini disampaikan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lt 5, Jl MH Thamrin 14, Jakarta Pusat, Senin (26/10) kemarin
Sidang Dewan Kehormatan tersebut dipimpin langung oleh Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie dan diikuti komisioner lainnya. Dalam putusannya,  DKPP menyatakan bahwa pengaduan atas KPU Surabaya yang dituduh telah melanggar kode etik dalam penyelanggaraan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015, tidak terbukti.
“DKPP juga menolak aduan pengadu untuk seluruhnya, serta merehabiltasi pihak teradu, dalam hal ini lima komisioner KPU Surabaya,” kata Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, Senin (26/10/2015).
Robiyan melanjutkan, sejak awal pihaknya yakin bahwa DKPP akan mengeluarkan putusan yang demikian. “Kami yakin demikian karena dari awal kami juga sudah yakin bahwa langkah-langkah yang kami putuskan selama berlangsungnya tahapan Pilwali ini sudah sesuai atau sudah on the track,” sambungnya.
Seperti diketahui, dalam perkara ini, sebagai pengadu adalah Didik Prasetiyono, Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya. Sementara sebagai teradu adalah ketua dan Anggota KPU Surabaya, yakni Robiyan Arifin, Nurul Amalia, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Miftakhul Gufron, serta Nur Syamsi.
Dalam catatan DKPP, sesuai dengan yang disampaikan pengadu, Para Komisioner KPU Surabaya diduga tidak memberikan informasi yang jelas dan rinci tentang kelengkapan dokumen untuk Pilkada. Selain itu, Komisioner KPU Surabaya juga diduga tidak transparan selama proses pelaksanaan Pilkada dan tidak secara tepat memberikan penjelasan Undang-Undang.
Robiyan menambahkan, adanya putusan DKPP ini maka sudah jelas bahwa semua dugaan itu terbantahkan. “Kami berharap semua pihak menghormati keputusan DKPP. Sejatinya, sidang DKPP adalah untuk melindungi kehormatan Penyelenggara Pemilu. Sehingga, apabila dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya saat menyelenggarakan Pemilu ada tuduhan pelanggaran kode etik, maka pada sidang di DKPP akan dibuktikan apakah tuduhan tersebut terbukti atau tidak. Jika terbukti, maka bisa mendapat sanksi. Namun, jika tidak terbukti maka nama baiknya direhabilitasi.  Semoga ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas dapat tercapai di Kota Surabaya,” ujar pria kelahiran Situbondo tersebut. [iib.geh]

Daerah yang dinyatakan siap Menggelar Pilkada 9 Desem,ber 2015

Kab. Trenggalek   2 pasangan calon
Kab. Sidoarjo   4 pasangan calon
Kab. Ngawi     2 pasangan calon
Kota Surabaya   2 pasangan calon
Kab. Pasuruan   3 pasangan calon
Kab. Lamongan   3 pasangan calon
Kota Blitar     2 pasangan calon
Kab. Malang     2 pasangan calon
Kab. Ponorogo   4 calon pasangan
Kab. Situbondo   3 pasangan calon
Kab. Pacitan     2 pasangan calon
Kab. Mojokerto   3 pasangan calon
Kab. Sumenep   2 pasangan calon
Kab. Jember     2 pasangan calon
Kab. Kediri     2 pasangan calon
Kab. Banyuwangi   2 pasangan calon
Kab. Tuban     2 pasangan calon
Kab. Gresik     3 pasangan calon
Kab. Blitar     1 pasangan calon

Tags: