JLS Molor Lagi, Plot Anggaran Dikepras Tinggal Rp 234 M

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Keinginan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dan Komisi D DPRD Jatim agar pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) selesai tepat waktu pada 2018 dipastikan jauh dari harapan. Pasalnya, proyeksi anggaran pembangunan JLS dari semula diajukan oleh pemerintah sebesar Rp 500 miliar pada KUA-PPAS, akhirnya malah dikepras tinggal menjadi Rp 234 miliar pada R APBD 2015 yang kini sedang dibahas di DPRD Jatim.
Ketua Komisi D DPRD Jatim Bambang Suhartono di DPRD Jatim, mengatakan anggaran percepatan pembangunan JLS pada 2015 tidak jadi dialokasikan sebesar Rp 500 miliar. Ini karena Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Jatim sebagai pelaksana teknis pembangunan hanya mampu merealisasikan target pembangunan dengan dana Rp 234,6 miliar saja. “Alasan yang disampaikan Bina Marga waktu itu karena proses lelang butuh waktu lama, serta distribusi alat berat ke lokasi juga membutuhkan waktu yang lama,”ujarnya, Kamis (30/10).
Ia menjelaskan, APBD Jatim sudah diproyeksikan dengan total anggaran di jalur Tulungagung hingga Malang sebesar Rp 1,522 triliun. Seharusnya,  Dinas Bina Marga tidak menurunkan proyeksi anggaran jika memiliki perencanaan yang matang. “Meski anggaran turun, kami usulkan agar JLS tetap selesai tepat waktu, dengan cara satu kali tender dan pembayaran secara bertahap, karena APBD untuk JLS sebesar Rp 1,522 triliun akan dialokasikan mulai 2015 sampai 2018,” ujar politisi asal Fraksi PDIP Jatim ini.
Sementara itu anggota Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim SH mengatakan meskipun anggaran JLS turun pihaknya berharap Pemprov Jatim tetap komitmen dapat menyelesaikan pembangunan JLS  agar sesuai jadwal yang ditentukan yaitu pada 2018 mendatang. Ia menjelaskan dalam paparan yang dilakukan Dinas PU Binamarga dengan Komisi D DPRD Jatim, untuk anggaran yang dibiayai APBD 2015 dimulai dari Blitar, Tulungagung, hingga wilayah Malang sebagian.
Maka itu pihaknya berharap kepada pemerintah pusat dan Pemprov Jatim tetap komitmen dan bersinergi  dalam menyelesaikan pembangunan JLS ini pada 2018, karena apabila pembangunan JLS selesai tepat waktu dapat mengangkat perekonomian di wilayah selatan Provinsi Jatim.   “Setelah Komisi D melakukan konsultasi dengan Pekerjaan Umum pusat telah sepakat dan komitmen bahwa pemerintah pusat sanggup merealisasikan pembangunan JLS ini,” ujarnya .
Terpisah, Kepala Dinas PU Binamarga Dahlan Karim mengatakan penurunan anggaran JLS 2015 disebabkan proyeksi pengadaan atau proses lelang yang tidak bisa cepat. Untuk itu dengan memperhatikan eksisting dan kebutuhan alokasi dana maka percepatan pembangunan JLS diusulkan dengan cara multiyears kontrak.
Dengan demikian, pelelangan untuk jalur Tulungagung-Malang hanya dilaksanakan satu kali selama masa kontrak multiyears dengan nilai total dana Rp 1,522 triliun. Cara ini lebih efektif dan efisien dibanding kontrak tahunan yang masa pelaksanaannya terbatas setiap tahun. “Jadi lelang cuma sekali. Nah, dengan satu pemenang tender ini bisa mengerjakan jalur dari Tulungagung sampai Malang hingga 2018,”ujarnya.
Ia menambahkan, anggaran JLS dari kewajiban APBD Jatim dimulai pada 2015 sebesar Rp 234 miliar, pada 2016 Rp 306 miliar, pada 2017 Rp 456 miliar dan pada 2018 Rp 526 miliar.   Seperti diketahui, pembangunan JLS dengan panjang 673,8 kilometer ini ditangani bersama-sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi. Hingga 2014 ini jalur dari Pacitan hingga Trenggalek sudah dituntaskan pemerintah pusat dengan anggaran Rp 1,2 triliun. Disusul pada 2015-2018 ini jalur Trenggalek-Malang lewat APBD Jatim sebesar Rp 1,522 triliun. Dan jalur Malang-Lumajang-Jember-Banyuwangi dengan dana dari APBN pusat Rp 5,22 triliun.    Targetnya, tahun 2018 ini seluruh jalur dari Trenggalek hingga Banyuwangi selesai. [cty]

Tags: