Jukir Alun-alun Naikkan Tarif, Kadishub Kota Malang Ngamuk

Kadishub Kota Malang NgamukKota Malang, Bhirawa
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Handi Priyanto ngamuk setelah mengetahui  juru pakir (jukir) di alun-alun  Kota Malang, menaikan tarif parkir dari Rp1000 menjadi Rp2 ribu.
“Sudah saya bilang, tarif parkir motor hanya Rp1000, siapa yang suruh naikkan. Parkir itu ada aturanya, jangan main seenaknya seperti itu,” ujar Handi dengan nada tinggi.
Peristiwa itu, terjadi setelah dirinya menerima laporan dari masyarakat  yang berkunjung di Alun-alun Merdeka, dikenakan tarif Rp2 ribu  oleh petugas parkir. Sedangkan ketentuannya  parkir di Kota Malang hanya Rp1.000.
Sebenarnya saat kejadian berlangsung, Handi sedang  mendampingi Wali Kota Malang, Muhammad  Anton   mengunjungi alun-alun Merdeka, Minggu (21/6) kemarin. Pihaknya mencoba  bertanya tarif parkir ke pengunjung Alun-alun Merdeka, Handi terkejut setelah menanya beberapa  pengunjung tarif parkir  motor  Rp 2 ribu.
Selang beberapa saat kemudain, Handi langsung bertanya kepada juru parkir,  entah tahu atau tidak bahwa yang bertanya itu adalah kepala Dinas Perhubungan,  jukir langsung  membenarkan bahwa tarif parkir untuk sepeda motor Rp2 ribu.
“Siapa yang nyuruh naikkan. Sampai sekarang tarifnya belum naik masih Rp 1.000. Kalau saya masih dengar tarif parkir di sini Rp2 ribu, saya akan pecat jukirnya, dan akan saya loprkan ke Polresta Malang untuk ditindak,” tukas Handi.
Handi kelihatan lebih kaget, setelah  satu per satu  jukir yang ada di Alun-alun Merdeka dia tanya. Ternyata  semua jukir di kawasan Alun-alun  itu sudah mematok tarif parkir Rp2 ribu untuk  motor.
Puncak kemarahan Handi, setelah juru parkir menunjukan karcis foto kopian, kepada dirinya.
“Kamu kira ini jalannya nenek moyangmu,  pakai aturan seenaknya sendiri, ini negara ada aturanya,” tegur Handi ke para jukir.
Handi lantas,  memerintah anak buahnya mengecek tarif parkir di depan Kantor Pos Malang. Beberapa petugas Dishub langsung berlarian menghampiri jukir yang ada di lokasi. Mereka menanyakan tarif parkir ke para jukir. Ternyata  para jukir menjawab dengan kompak Rp2 ribu untuk sepeda motor.
“Berkali-kali Dishub,  memperingatkan kalau tarif parkir belum naik. Tapi, tiap hari saya masih menerima laporan dari masyarakat ada jukir yang sudah menaikkan tarif. Kalau saya dengar lagi ada jukir di sini masih menaikkan tarif,  tak ganti semua juru  parkir diwilayah ini,” tegas Handi.
Mendapat penjelasan dari Handi, para jukir hanya terdiam dan tidak satupun yang berani berkomentar. Umumnya mereka mengaku bekerja sebagai jukir  disuruh memungut tarif parkir Rp 2 ribu tiap  motor. Mereka beralasan jika setoran pendapatan parkir yang ditanggung para jukir juga sudah naik.  Usai mengumpulkan jukir, Handi  meminta kepada masyarakat untuk  melaporkan kepada Dishub jika ada yang narik tarif parkir melebihi ketentuan.  [mut]

Tags: