Jumlah Dokter Jiwa di Jatim Minim

StresSurabaya, Bhirawa
Meski penderita sakit jiwa terus meningkat di Jawa Timur, namun  dokter jiwa yang menangani sangat terbatas.
Mantan Kepala Rumah Sakit Jiwa Menur Surabayadr Hendro Riyanto mengaku, imbas kurangnya dokter Jiwa, pelayanan yang ada tidak maksimal. Hingga saat ini, kata dr Hendro, jumlah dokter ahli jiwa di seluruh Jatim sekitar 120 orang yang tersebar di Surabaya, Malang, Jember, Kediri dan Sidoarjo. Jumlah tersebut masih jauh dari cukup, sebab orang mengalami gangguan jiwa dari tahun ketahun terus bertambah.
Hendro mengatakan, ketimpangan dokter jiwa juga terjadi di rumah sakit jiwa menur Surabaya. Dari jumlah dokter Jiwa yang ada, satu dokter harus melayani 100 pasien. Dan satu ahli lagi bertugas di rawat inap yang tiap harinya melayani kurang lebih 150 hingga 170 pasien. Hal tersebut terang dr Hendro ironis, sebab profesi ahli jiwa ini dianggap tidak bisa menghasilkan uang banyak seperti dokter lainnya.
Dr Hendro membandingkan kondisi jumlah dokter kesehatan jiwa di Jepang. Di negeri Sakura, perbandingan jumlah dokter kesehatan dengan penduduk adalah 1:1.000. Sedangkan, di Indonesia perbandingan dokter kesehatan jiwa dengan penduduk itu 1:500.000,
Tidak hanya jumlah tenaga kesehatan.  jumlah fasilitas kesehatan yang terdapat layanan kejiwaan, juga jauh dari cukup. Bahkan, dibeberapa provinsi masih ada yang belum memiliki fasilitas kesehatan jiwa.
Menanggapi pernyataan di atas Kepala Dinkes Jatim, dr Harsono mengaku untuk mengatasi kekurangan dokter jiwa Dinkes Jatim bersama Dinkes kabupaten/kota menerapkan sistem Home Visit (Berkunjung ke rumah). Sistem ini dilakukan Dinkes karena rumah sakit jiwa yang menampung pasien gila relatif sedikit.
Jika dilihat jumlah dokter dan rumah sakit yang fokus menanggani orang gila jumlahnya tidak lebih dari 20 rumah sakit sedangkan jumlah orang gila di Jatim angkanya mencapai 1300 orang. ”Kita merintis sistem home visit bertujuan untuk membantu rumah sakit agar tidak kewalahan menanggani gangguan jiwa,” katanya
Harsono mengatakan, home visit akan dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas di masing-masing kabupaten/kota. Ada beberapa Puskemas yang ditunjuk Dinkes untuk memberikan pelayanan atau pendampingan kepada pasien gangguan jiwa. ”Tidak semua Puskesmas dilibatkan. Dari 960 Puskemas hanya 18 Puskemas yang siap untuk memberikan pelayanan,” tuturnya. [dna]

Rate this article!
Tags: