Jurus Bapenda Tingkatkan Pendapatan Kota Malang

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menyerahkan bukti pembayaran pajak kepada masyarakat.

Sambangi Kelurahan Layani Pembayaran Pajak
Kota Malang, Bhirawa
Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memberikan layanan kepada masyarakat dengan jemput ke kelurahan. Bertajuk ‘Bapenda Sambang Kelurahan’, warga Kota Malang dapat menikmati berbagai layanan pembayaran pajak. Salah satunya dimulai pelayanan di Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun, pekan kemarin.

Melalui program tersebut warga Kota Malang dapat menikmati berbagai layanan pembayaran pajak. Antara lain Pajak Bumi Bangunan (PBB), pajak restoran, pajak kos-kosan, mutasi atau pecah PBB, pajak air tanah, pembuatan PBB baru serta pembetulan PBB.

“Kami lakukan terus menerus sebagai upaya jemput bola Bapenda kepada masyarakat. Tidak hanya berhenti satu kali ini, kita akan lakukan secara terus menerus,” tukas Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.

Menurut Handi cara tersebut selain bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, juga mempermudahkan masyarakat tidak perlu pergi jauh ke bank. Sementara untuk pengurusan selain pembayaran PBB, cukup membawa Fotokopi KK, FC KTP, FC bukti kepemilikan, FC SPPT dan foto obyek pajak.

“Alhamdulillah di hari pertama di Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun, animo masyarakat luar biasa. Tadi saya tanya Pak Lurah lebih dari 200 orang dari pagi tadi,” beber peria peramah itu.

Pihaknya memguraikan di wilayah Kecamatan Sukun, yakni Kelurahan Mulyorejo (Kamis, 27 Mei 2021) dan Kelurahan Karangbesuki (2 Juni 2021). Dilanjutkan menyasar wilayah Kecamatan Blimbing, di antaranya Kelurahan Pandanwangi (3 Juni 2021), Kelurahan Polowijen (8 Juni 2021) dan Kelurahan Balearjosari (9 Juni 2021).

Sementara di wilayah Kecamatan Lowokwaru, di antaranya Kelurahan Merjosari (15 Juni 2021), Jatimulyo (16 Juni 2021), dan Kelurahan Dinoyo (22 Juni 2021). Dan di wilayah Kecamatan Kedungkandang, yakni Kelurahan Buring (23 Juni 2021) dan Kelurahan Tlogowaru (29 Juni 2021). Serta di wilayah Kecamatan Klojen, dilaksanakan di Kelurahan Bareng (30 Juni 2021) dan Kelurahan Penanggungan (6 Juli)

“Jam pelayanan Bapenda Sambang Kelurahan ini dimulai pukul 08.00 sampai 14.00. Nantinya, pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) yang akan melakukan pembayaran pajak daerah, tidak hanya berhenti di 12 kelurahan. Namun akan berlanjut secara kontinu di 57 kecamatan,” beber mantan Kepala Dishub Kota Malang ini.

Handi mengatakan, jika kondisi masyarakat masih banyak yang datang, maka petugas harus tetap melayani. Sehingga Bapenda Kota Malang memberikan keluwesan jam tambahan.

“Mana kala sampai jam 14.00 masyarakat masih banyak, layani sampai selesai. Minimal sampai selesai layanan kelurahan jam 16.00,” pesannya.

Disebutkannya, meski pelayanan sambang kelurahan dijadwalkan di Kelurahan Mulyorejo, warga kelurahan sekitar tetap bisa dilayani. Terpenting masih dalam wilayah Kota Malang.

“Yang pasti masyarakat Kota Malang. Kalau kelurahannya di Kedungkandang misalkan, tentu tidak mungkin kesini jauh. Tunggu di kelurahan terdekat tempat tinggalnya,” ungkapnya. [mut]

Tags: