Kabag Harus Beri Sanksi PNS Bolos Apel

Vino Rudi Muntiawan

Vino Rudi Muntiawan

Sidoarjo, Bhirawa
Sekretaris Daerah Pemkab Sidoarjo, Vino Rudi Muntiawan SH, merasa prihatin masih ada PNS di lingungan Setda yang sering membolos apel berulang-ulang, karena alasan tak jelas. Kalau  ada, maka Kepala Bagian (Kabag) harus memberikan sanksi.
Menurut Vino-sapaan akrab Sekretaris Daerah Pemkab Sidoarjo saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa Selasa (7/4) kemarin, untuk menegakkan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS maka tak pandang bulu. Maka diminta PNS memegang komitmen, apalagi di lingkungan Setda Sidoarjo yang selama ini menjadi barometer kedisplinan PNS di Sidoarjo. Apa jadinya disiplin PNS di SKPD lainnya, apabila di lingkungan Setda saja masih ada PNS yang sering membolos  saat apel.
Vino menegaskan, setiap bulan dirinya tahu masih ada PNS yang sering membolos apel di lingkungan Setda. Sebab, dirinya tiap bulan mendapat laporan tentang itu. Ia minta kalau masih ada yang membolos saat apel pagi, maka Kabag diminta langsung mengingatkan.
”Sebab kalau lebih dari lima kali tak ikut apel harus ada tindakan khusus dari atasannya. Jangan sampai dibiarkan terus saja.Nanti mereka malah meremehkan. Setelah ada tindakan, pimpinan supaya lapor ke saya,” katanya tegas.
Sebagaimana diketahui, lingkungan Sekretariat Daerah Pemkab Sidoarjo meski menjadi contoh tingkat kedisplinan PNS di Kab Sidoarjo, tapi ternyata masih ada saja PNS  disana yang membolos tak ikut apel pagi tiap harinya.
Menurut catatan Bagian Organisasi Setda Sidoarjo, maksimal pernah ada sampai tiga PNS tak  ikut apel pagi. Menurut catatan Bagian yang membidangi kepegawaian di lingkungan Setda  Sidoarjo itu, oknum PNS itu adalah ”orang-orang lama dan orangnya ya itu-itu saja”. Dari hasil rekapan, mereka berasal dari empat Bagian yang ada di lingkungan Setda.
Menurut  Kasubag Kepegawaian Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, Ahmad Fauzi SH, oknum-oknum PNS itu dianggap telah meremehkan aturan  yakni PP  Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Padahal aturannya sudah jelas, kalau PNS itu wajib ikut apel tapi mereka jsutru tak mengindahkannya.
Menurut Fauzi, mereka terlambat tak ikut apel beberapa kali. Tetapi mereka tak berusaha memperbaiki diri. Sehingga kembali tidak ikut apel pagi. Dari pengamatan Fauzi, PNS yang tak ikut apel pagi itu bisa jadi karena keberadaan mereka merasa dibutuhkan, sebab mempunyai keahlian khusus, yang semua orang tak bisa. Sehingga membuat ego mereka tinggi dan meremehkan aturan.
Kabid Pengembangan pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD ) Kab Sidoarjo, Happy Setyaningtias SH mengatakan, bila sampai ada pimpinan yang tak pernah menegur stafnya yang tak disiplin, maka sesuai PP Nomor 53 tahun 2010. PNS itu dinilai tak efektif dan tak
melakukan kerjanya dengan baik.
Selain itu, lanjut Happy, sesuai Perbub Nomor 1 tahun 2014, PNS Sidoarjo juga harus ikut apel.  Bila ada PNS yang tak melakukan maka atasan harus membinanya, jangan malah dibiarkan saja. Kecuali tak ikut apel pagi karena izin sakit. [ali]

Tags: