Kadindik Surabaya Teken Ijazah Kajer Paket

Kepala Dindik Surabaya menandatangani ijazah dan SHUN ujian kejar paket A, B dan C di Surabaya. [adit hananta utama/ bhirawa]

Kepala Dindik Surabaya menandatangani ijazah dan SHUN ujian kejar paket A, B dan C di Surabaya. [adit hananta utama/ bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Setelah hampir enam bulan berselang, peserta Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) di Surabaya bersiap menerima ijazah berikut Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Seluruh ijazah dan SHUN mulai paket A, B dan C saat ini masih dalam proses penandatangan oleh Kepala  Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya.
Kepala Dindik Surabaya Ikhsan menuturkan, proses pemberian ijazah untuk pendidikan formal dan non formal berbeda. Jika formal, dinas cukup memberikan blanko kososng ijazah dan SHUN yang kemudian diisi oleh pihak sekolah dan ditandatangani cukup oleh kepala sekolah.
Sementara untuk pendidikan kesetaraan, prosesnya dimulai dengan pemberian blanko kososng ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Setelah diisi PKBM dan dibubuhi cap tiga jari peserta, blanko tersebut dikembalikan lagi ke dinas untuk ditandatangani kepala Dindik Surabaya.
“Kalau formal cukup kepala sekolah yang tanda tangan. Tapi kalau non formal, harus saya (Kadindik,red) langsung yang tanda tangan. Jadi legalitasnya ijazah kesetaraan ini benar-benar terjamin,” tutur Ikhsan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/10).
Ikhsan mengaku tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian ijazah dan SHUN di Surabaya ini. Hanya saja, pihaknya menghimbau kepada PKBM untuk segera mengembalikan blanko yang sudah terisi dan dibubuhi cap tiga jari. PKBM, lanjut dia, tidak harus menunggu seluruh blanko tersebut di beri cap tiga jari peserta.
“Kembalikan secara bertahap saja tidak apa-apa. Kalau memang ada peserta yang belum bisa melakukan cap tiga jari di-pending dulu tidak apa-apa, nanti bisa disusulkan. Kembalikan dulu yang sudah ada saja,” tutur Ikhsan. Mantan Kepala Bapemas dan KB ini memahami kesulitan PKBM untuk memanggil peserta UNPK. Sebab, diantara peserta itu sebagian besar telah bekerja di dalam maupun di luar kota.
“Sementara yang sudah ada kita tandatangani dulu supaya bisa segera dibagikan ke peserta. Nanti yang belum nyusul,” tutur Ikhsan.
Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan, format SHUN kesetaraan sama persis dengan UN formal. Di balik blanko, terdapat grafik kompetensi dasar setiap mata ujian. Sementara di sisi depan, terdapat perbandingan nilai peserta dengan nilai rerata daerah, provinsi dan nasional.
Ikhsan membeberkan, pada ujian kejar paket C nilai rerata Surabaya cukup baik. Angkanya diatas rata-rata provinsi dan nasional. Ikhsan mencontohkan, rerata nilai mapel PPKn di Surabaya sebesar 52,67, angka ini lebih tinggi dibanding Jatim rerata Jatim sebesar  49,87 dan nasional 46,47. Sedangkan untuk mapel Bahasa Indonesia 66,23 diatas provinsi 65,73 dan nasional 62,96. “Kalau melihat rerata nilainya, secara umum kita lebih baik dari rerata nilai provinsi dan nasional,” pungkas Ikhsan. [tam]

Tags: