Kalaksa BPBD Paparkan Mitigasi Bencana di Renkon Gempa Bumi dan Tsunami Trenggalek

Kapolda Jawa Timur memberangkatkan bantuan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan di wilayah Bojonegoro.

BPBD Jatim, Bhirawa.
Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto menghadiri sosialisasi Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Kabupaten Trenggalek, Kamis (3/8). Pihaknya pun memaparkan potensi bencana yang dimiliki Jatim dan upaya kesiapsiagaan yang telah dilakukan BPBD Jatim.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi VIII, Inna Ammania; Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo dan Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohammad Natanagara. Hadir juga, Kalaksa BPBD Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono; Kepala BMKG Nganjuk, Sumber Harto dan Penata PB Ahli Madya BPBD Jatim, Sriyono. Serta diikuti berbagai elemen di Kabupaten Trenggalek.

Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto menjelaskan upaya mitigasi maupun kesiapsiagaan yang dilakukan BPBD Jatim. Diantaranya melalui program penguatan kapasitas masyarakat dan pemasangan sarana prasarana kebencanaan.

“BPBD Jatim sudah membentuk Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana), SPAB, Sapa Destana ekspedisi tsunami bersama BNPB. Kemudian pemasangan rambu bencana dan pemasangan EWS (Early Warning System),” kata Gatot.

Pihaknya juga mengusulkan kepada anggota DPR RI untuk menambah sarana prasarana lain. “Sarana prasarana ini seperti pembangunan shelter, rambu evakuasi dan perbaikan jalan evakuasi,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo menjelaskan, proses penyusunan Renkon Gempa Bumi dan Tsunami Trenggalek ini telah dilakukan sejak Februari lalu. Dengan melibatkan berbagai sektor pentahelix, termasuk masyarakat wilayah Selatan Trenggalek.

“Kami berharap Renkon ini bisa segera ditindaklanjuti Pemkab setempat untuk dijadikan payung hukum rujukan pelaksanaan penanggulangan bencana di Trenggalek. Mengingat kepemilikan produk hukum Renkon, kini telah menjadi persyaratan dalam SPM Sub Urusan Bencana setiap daerah,” harapnya.

Senada dengan Direktur Kesiapsiagaan BNPB, anggota DPR RI Komisi VIII, Inna Ammania sependapat dengan hal itu. Pihaknya pun berharap Renkon ini sesuai dengan apa yang diharapkan. “Harapannya Renkon yang sudah dirampungkan Tim IDRIP ini bisa segera diproses menjadi produk hukum Pemkab Trenggalek,” pungkasnya. [Bed.gat]

Tags: