Kampanyekan Cinta Produk Dalam Negeri

Indonesia ini, sejatinya negara yang kaya akan berbagai karya dan produk lokal dalam negeri, namun sayang keberadaan karya dan produk lokal ini kerap kurang mendapat perhatian publik, termasuk dari instansi pemerintah itu sendiri. Realitas tersebut, setidaknya bisa terbuktikan bahwa instansi pemerintah justru lebih dominan menggunakan anggarannya untuk membeli barang impor. Sontak, realitas itupun mengundang perhatian publik termasuk presiden.

Hal itu, tentu sebuah fakta yang miris, pasalnya jumlah anggaran pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga tahun ini mencapai Rp 526 triliun, sementara pemerintah daerah Rp 535 triliun, dan BUMN Rp 429 triliun. Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), produk yang paling banyak diimpor pada 2021 adalah fasilitas kesehatan dengan nilai transaksi Rp 13.649.605.110.286 dengan nilai transaksi produk lokal adalah Rp 5.795.388.633.129. Dilanjutnya Impor alat dan mesin pertanian sektoral menempati posisi keempat dengan nilai transaksi Rp 520.337.279.431, dan transaksi lokalnya Rp 990.475.754.505. Di urutan kelima ada impor peralatan pendidikan dengan nilai transaksi Rp 295.001.357.452, dengan nilai transaksi lokalnya jauh lebih rendah, yaitu Rp 2.448.244.000, (Kontan, 27/3/2022).

Data tersebut, menunjukkan bahwa betapa masih minimnya pengalokasian anggaran pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga yang digunakan untuk belanja produk dalam negeri. Logis jika Presiden RI Joko Widodo pun berusaha terus mendorong penggunaan produk dalam negeri. Sehingga, idealnya seluruh instansi pemerintah harus memiliki keinginan bersama untuk membeli dan bangga pada buatan dalam negeri melalui APBN, APBD dan anggaran BUMN.

Agar langkah tersebut, bisa diterapkan juga oleh para produsen-produsen besar di Indonesia agar lebih mau secara ikhlas untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam produksinya dan tidak hanya pemerintah, tetapi pihak swasta juga harus memiliki rasa cinta produk buatan dalam negeri, sehingga tidak usah malu menggunakan produk lokal. Dan, demi serapan produk lokal maka kini saatnya bangsa ini bisa bersatu mengkampanyekan dan merealisasikan cinta produk dalam negeri.

Muhammad Yusuf
Dosen PPKn Univ. Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: