Kaprodi Kaget, Mahasiswanya Terjerat Narkoba

Fakultas Keperawatan Universitas Negeri Jember (Unej) Kampus Lumajang.

Lumajang, Bhirawa
Kaprodi D3 Keperawatan, Fakultas Keperawatan Unej Kampus Lumajang Nurul Hayati mengaku kaget dengan tertangkapnya mahasiswanya karena kasus narkoba beberapa hari lalu.
Betapa tidak, keberadaan Fakultas Keperawatan UNEJ Kampus Lumajang, yang dulunya merupakan Akper Lumajang milik Pemkab ini baru merger dengan Universitas Jember sejak tanggal 10 Oktober 2017 lalu, telah tercoreng oleh salah satu mahasiswanya yang bernama Indra Dwi Warsito (21), semester 5 yang beralamat di jalan Ranu RT 11 RW 5, Klakah Kecamatan Klakah tersebut di tangkap jajaran Reskoba di depan rumah kosnya di gang Sido dadi keluharan jogoyudan, Kecamatan Kota Lumajang, dengan barang bukti 0,40 gram Shabu.
Menyikapi hal tersebut, Nurul Hayati ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya (18/9) menjelaskan bahwa pertama kali mendapatkan informasi dari Polres pihaknya langsung mengecek kebenaran informasi tersebut, dan ternyata benar bahwa yang tertangkap polisi tersebut memang mahasiswa Akper Unej Kampus Lumajang.
Berdasarkan data mahasiswa, yang disampaikan oleh Nurul Hayati bahwa pelaku tersebut merupakan Mahasiswanya angkatan 2015/2016 dan memiliki catatan buruk di Kampusnya, yaitu selalu tidak hadir perkuliahan dan terancam DO (Drop Out) akibat prosentase kehadiran yang kurang.
“Seharusnya Dia (pelaku) sudah lulus tahun ini, dan sebelum kejadian itu dia sudah sering tidak masuk,” ujarnya. Selaku Kaprodi menurutnya pihak Kampus sudah mengantisipasi berbagai hal terhadap mahasiswanya diantaranya dengan adanya kegiatan pengajian rutin, penyaluran aktivitas Kampus, serta berbagai himbauan langsung kepada mahasiswa, terhadap bahaya narkoba dan sanksinya jika kedapatan membawa maupun mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Kita akan tindak tegas berupa sanksi DO jika ada mahasiswa yang terjerat kasus narkoba maupun asusila,” jelasnya.
Khusus untuk pelaku sebenarnya sudah masuk dalam pembahasan rektorat bahwa dari prosentase kehadiran yang melampaui batas, dan menurut Nurul Pelaku ini sudah masuk daftar DO meskipun dia (pelaku) tidak terkena kasus narkoba seperti sekarang ini.
“Jadi tanpa kena kasus dia akan kita keluarkan, karena prosentase kehadiran,” ujarnya. Sedangkan untuk mengantisipasi hal itu, Dia berharap kepada mahasiswanya untuk tidak main main dengan Narkoba maupun Asusila karena itu merupakan kategori pelanggan berat dan sanksinya dikeluarkan dari Kampus, selain itu dia juga mengingatkan bahwa Lulusan Akper nantinya merupakan jabatan profesi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk itu diharapkan dapat menjaga profesi dan almamater kampus. [dwi]

Tags: