Kasus Pengeroyokan Meningkat, Bupati Jember Tak Toleransi Perguruan Silat Terlibat

Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati Gus Firjaun

Jember, Bhirawa
Meningkatnya kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota perguruan silat di Kabupaten Jember, membuat Bupati Jember Hendy Siswanto berang. Bahkan Bupati Hendy minta kepada Aparat Kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang berbuat onar dan meresahkan warga masyarakat Jember.

” Kami tidak main-main ini, siapapun mereka, jika berbuat onar dan keributan di Jember akan ditindak tegas. Kita butuh tenang, apalagi dalan kondisi seperti ini, cari makan susah, ekonomi jatuh kok macam-macam,” tegas Bupati Hendy usai peresmian mesin ADM di Transmart Jember, Sabtu (29/5) kemarin

Bupati Hendy mengaku tidak mempersoalkan banyak perguruan silat di Jember, asal ikut dan saling menjaga kondusifitas dan keamanan Jember. ” Tidak bertarung di jalanan seenaknya sendiri. Ini bukan negara purbakala, tapi negara hukum. Siapapun mereka yang mencari perkara di jalanan, bukan disini (Jember) tempatnya. Cari tempat lain di luar Jember,” katanya pula.

Hendy mengaku akan melakukan penertiban tugu-tugu yang perguruan silat yang dibangun di sembarang tempat.” Kita harus tegakkan aturan yang ada. Boleh bangun asal di tanahnya sendiri. Mereka (perguruan silat) siapapun itu harus mengikuti regulasi, kalau mau bangun bangun diatas tanahnya sediri, jangan di atas tanah orang lain,’ pungkasnya.

Hal senada juga disampikan oleh Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin. Orang pertama di jajaran Polres Jember berkomitmen tidak akan membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan jika terjadi pengeroyokan dan pengerusakan yang melibatkan orang banyak (perguruan silat).

“Maaf, ini terpaksa kami lakukan, karena terlalu sering terjadi disaat saya bertugas di Jember. Jadi meskipun itu melibatkan orang banyak, tetap kami proses,” ujar Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin kepada sejumlah media beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data di Mapolres Jember, sejak Januari – Mei 2021, Polres Jember menangani 164 kasus penganiayaan. Dari jumlah itu, 20 kasus adalah pengeroyokan, 10 kasus diantaranya melibatkan anggota perguruan silat.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu (2020) kasus pengeroyokan di Jember meningkat. Berdasarkan data, di tahun 2020 ada 36 kasus atau rata-rata 3 kasus perbulan yang ditangani oleh polisi. Sementara sepanjang lima bulan diawal tahun 2021, rata-rata 4 kasus pengeroyokan yang ditangani. Di tahun 2020, kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota perguruan silat di Jember, terdata 10 kasus. Dari jumlah itu, 7 diantaranya diselesaikan secara kekeluargaan dan 3 kasus lainnya diproses hingga ke tingkat pengadilan.

” Sedang di tahun 2021, selama lima bulan diawal tahun saja, ada 10 kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota perguruan silat. Jumlahnya besar, dan saya belum paham kenapa dalam waktu lima bulan jumlahnya sama seperti tahun kemarin. Dari 10 kasus pengeroyokan tahun ini, empat diantaranya sudah tahap sidang, dan 6 kasus lainnya masih dalam proses,” pungkas Kapolres Ari.(efi)

Tags: