Kejari Kota Kediri Periksa Bendahara RSI Al Arofah

Resize of RSI jadi 41Kota Kediri, Bhirawa
Adanya dugaan keterlibatan bendahara Yayasan ikut terlibat dalam skandal korupsi jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)  di Rumah Sakit Islam (RSI) Al Arofah, Penyidik Kejaksaan negeri Kota Kediri melakukan pemeriksaan terhadap saksi HS.
Kasi Pidsus Kejari Kota Kediri Sundaya mengatakan, dugaan keterlibatan bendahara yayasan yang berinisial HS tersebut memang sudah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Nur Yasin yang beberapa waktu diekskusi oleh Kejari Kota Kediri. “Memang sudah ada dalam BAP tersangka,dan hari ini  penyiodik kita melakukan pemeriksaan tambahan, ” kata Sundaya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/9).
Kendati demikian Sundaya mengatkan jika hingga saat ini penyidik belum menemukan keterlibatan dari HS, meskipun bukti-bukti keterlibatan HS sudah diserahkan oleh kubu Nuryasin selaku tersangka 1 dalam dugaan kasus tersebut. “Masih menjadi saksi, untuk menentukan menjadi tersangka harus dilihat ada tidaknya tindak pidana atau ada ketentuan yang dilanggar, jadi untuk di tentukan menjadi tersangka harus ada alat bukti,” terangnya.
Dia juga menambahkan jika berkas tersangka Nuryasin akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tinndak Pidana korupsi  (Tipikor) Surabaya pada pekan depan. “Mungkin minggu depan berkasnya sudah kita limpahkan ke Tipikor),” tambahnya.
Sementara, Kuasa Hukum tersangka Nuryasin , Budi Nugroho membenarkan jika ada pemeriksaan tambahan terhadap tersangka dengan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut, untuk itu pihaknya mendesak agar kejaksaan segera menindak lanjuti hal tersebut. [mb2]

Tags: