Kejari Kota Mojokerto Segera Miliki Gedung Baru

Kejari Kota Mojokerto Segera Miliki Gedung BaruKota Mojokerto, Bhirawa
Ruang gerak pejabat Pemkot Mojokerto untuk melakukan tindak pidana korupsi dipastikan bakal semakin sempit. Hal ini menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto yang akan membangun kantor untuk wilayah hukum di Kota Mojokerto. Sebab selama ini Kejari Mojokerto bertugas menangani persoalan hukum untuk dua wilayah, Kabupaten dan Kota Mojokerto.
”Tujuannya agar aparat kejaksaan lebih fokus dalam menangani perkara hukum. Setelah nanti kantor kejaksaan kota berdiri,” terang Mursito, Kepala Kejari Mojokerto usai penyerahan hibah tanah dari Pemkot Mojokerto, Kamis (8/1) kemarin.
Pemkot Mojokerto menghibahkan tanah seluas 1,3 hektar untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Aset Pemkot Mojokerto itu berupa tanah dan bangunan sentra industri kecil (SIK) di Jl Bypass, Kota Mojokerto.
Dengan dibangunnya Kantor Kejaksaan Kota Mojokerto, Mursito yakin akan membuat kinerja kejaksaan akan lebih efektif, sebab selama ini beban kejaksaan cukup berat dengan menangani perkara di dua wilyah hukum. ”Dengan penambahan kantor baru in nantinya penanganan hukum di masing-masing wilayah kejaksaan akan lebih fokus,” tegas Mursito lagi.
Selain fokus menangani perkara di Pemkot Mojokerto, wilayah kejaksaan yang baru nanti bakal disesuaikan dengan wilayah hukum di Polres Mojokerto kota yang terdiri dari sembilan kecamatan. Yakni dua kecamatan di wilayah Pemkot Mojokerto dan tujuh wilayah kecamatan di Kab Mojokerto. ”Penanganan perkaranya nanti juga menyesuaikan dengan wilayah hukum di kepolisian,” pungkas Mursito.
Wali Kota Mojokerto H Mas’ud Yunus menyambut positif penambahan kantor kejaksaan yang baru nanti. Langkah Pemkot menyerahkan sebagian asetnya untuk pembangunan kantor Kajari itu merupakan bagian dari visi misinya menjadikan Kota Mojokerto Service City. ”Kota Mojokerto saya jadikan sebagai kota pelayanan. Termasuk didalamnya pelayanan di bidang hukum,” terang Mas’ud Yunus.
Wali kota juga mengaku tak risau dengan penambahan kantor kejaksaan. Karena salah satu ciri pemerintahan dan masyarakat hukum adalah tingkat kepatuhan hukum.  Proses serah terima aset Pemkot kemarin digelar di Pendopo Pemkot Mojokerto. Seluruh pejabat Pemkot Mojokerto hadir . Diantaranya Wakil Wali Kota Suyitno serta Sekdakot Mas Agoes Nirbito Wasono. [kar]

Keterangan Foto : Kejari Mojokerto Mursito menandatangani berita acara serah terima aset disaksikan Wali Kota Mojokerto, Kamis (8/1) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Tags: