Kejari Madiun Periksa Dua PNS BPBD

Kejari Kota Mojokerto Segera Miliki Gedung BaruMadiun, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun terus melakukan pemeriksaan terkait proyek embung Pilangbango senilai Rp18,7 miliar. Kali ini dua wanita PNS bagian adminitrasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kota Madiun, menjalani pemeriksaan, Rabu (11/3).
Kedua PNS tersebut diketahui bernama Siti Nur dan Dian. Mereka secara bersamaan mendatangi kantor Kejari sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung memasuki ruang Kasi Pidsus, Kusuma Jaya Bulo.
Kasi Intellijen, Kejari Madiun, M Aliq Rohman Yakin membenarkan pihaknya kembali memanggil kedua saksi yang berstatus sebagai bagian adminitrasi di BPBD. Keduanya dimintai keterangan untuk tambahan berkas pemeriksaan. “Iya dua saksi untuk melengkapi saja,”katanya, Rabu (11/3).
Langkah Kejari Madiun yang terus secara intens menelisik dugaan korupsi di proyek senilai Rp18,7 miliar dan menaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Kota Madiun. Ketua fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota komisi III, Andi Raya.
“Saya mewakili fraksi PDI Pejuangan sangat mendukung, apa yang dilakukan Kejaksaan untuk terus melakukan penyidikan kasus embung Pilangbango. Apalagi sudah menaikkan status. Apapun yang dilakukan Kejaksaan itu langkah yang benar. Karena kasus itu tidak dicari-cari atau diada-ada,”katanya.
Andi berharap, Kejaksaan tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus proyek yang dikerjakan oleh PT. Cahaya Indah Madya Pratama dan PT. Jatisono Multi Kontruksi (KSO) tersebut. Jika nanti Kejaksaan telah menetapkan tersangka, lanjutnya, dan diketahui ada oknum PNS yang terlibat. Pihaknya meminta Inspektorat untuk segera mengambil langkah tegas.
“Harapan kami tidak ada tebang pilih dalam pengungkapan kasus itu. Harus berjalan sesuai hukum yang ada. Kalau memang nanti ada oknum PNS yang terlibat, itu sudah ranahnya inspektorat,”tandasnya.
Sementara itu, direncanakan Kamis (12/3) hari ini, element masyarakat yang mengatasnamakan Walidasa akan melakukan aksi di Kejari setempat. Mereka menuntut Kejari mengusut tuntas dugaan penyelewengan proyek tersebut. “Rencana aksi kita untuk mendorong Kejaksaan, mengusut secara tuntas kasus embung Pilangbango,”kata Ketua Walidasa, Sutrisno, melalui sambungan telephone, Rabu (11/3).
Dalam infestigasi yang dilakukan Walidasa, menemukan adanya kejanggalan yang dimungkinkan tidak diketahui oleh Kejari. Untuk itu, dalam aksi yang akan digelar, dirinya juga akan menyerahkan data-data beberapa dugaan tindak pidana korupsi dan penyalah gunaan wewenang. [dar]

Rate this article!
Tags: