Kejari Sidoarjo Siap Kawal Pengadaan Mobil Operasional Desa

foto ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyatakan siap mengawal pengadaan mobil operasional desa. Kesiapan itu, ditunjukkan dengan adanya Legal Opinion (LO) antara Kejari Sidoarjo dengan sekitar 322 Desa di Kabupaten Sidoarjo yang bakal dilaksanakan dua hari ke depan. LO untuk masing-masing desa itu sengaja dibuatkan agar pengadaan mobil operasional desa itu berjalan sesuai aturan dan prosedur.
Selain itu, kesiapan tim Kejari Sidoarjo itu ditunjukkan untuk program tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). “Kami siap mengawal pengadaan mobil operasional desa itu. Karena pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sidoarjo sudah ke Kejaksaan. Hasilnya paska koordinasi tidak ada Kades yang main-main dalam pengadaan mobil itu. Makanya kami tindaklanjuti dengan LO,” terang Kepala Kejari Sidoarjo, M Sunarto, kemarin(18/9).
Tidak hanya LO, lanjut Sunarto pihaknya juga bakal membentuk tim khusus untuk mengawal dan memantau pengadaan mobil operasional desa itu. Kendati demikian, pihaknya meminta agar pengadaan mobil lewat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu segera dicairkan ke pihak masing-masing desa senilai Rp 202 juta. Hal ini selain petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) sudah turun, juga disebabkan agar tidak ada permainan diskon di akhir Tahun 2017. “LO sudah disiapkan para Kades. Tapi uang BKK belum digeser ke desa. Ini kan juga aneh. Kami tak mau ada permainan diskon akhir tahun dalam pengadaan mobil desa itu karena jumlahnya cukup besar,” ungkapnya.
Untuk menghindari monopoli atau permainan Penunjukkan Langsung (PL) dalam pengadaan mobil itu, tim khusus Kejari Sidoarjo dan para Kades berencana mengundang masing-masing jenis dealer mobil station. Diantaranya Toyota (Avanza), Daihatsu (Xenia dan Luxio), Suzuki APV, dan sejumlah dealer mobil jenis lainnya agar kebutuhan mobil sesuai kebutuhan masing-masing desa. “Biar semua memaparkan berapa diskonnya jika pembelian dalam bentuk satuan maupun partai,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FKKD Sidoarjo, M Heru Sulthon mengakui masing-masing Kades punya keinginan jenis mobil sendiri-sendiri. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan desanya. “Kewenangan jenis mobil pilihan itu seharusnya diserahkan ke para Kades. Karena Kades lebih tahu kebutuhan desanya dan pengadaannya juga diserahkan ke desa masing-masing,” pungkasnya. [ach]

Tags: