Kelurahan Asemrowo Surabaya Pertegas Warga Tak Keluar Rumah Tanpa Masker

Petugas Kelurahan Asemrowo berikan sosialisasi Perwali hingga ke para pekerja di kawasannya.

Surabaya, Bhirawa
Lurah Asemrowo, Asnafi, mengharapkan agar warganya tidak keluar rumah tanpa memakai masker. “Kami imbau kepada seluruh warga Asemrowo untuk tidak keluar rumah bila tidak menggunakan masker,” tegas Lurah Asemrowo, Asnafi untuk mendukung Peraturan Wali Kota (Perwali) 67 tahun 2020 yang kini sudah disempurnakan menjadi Perwali 2 Tahun 2021.

Selain mendukung adanya Perwali, kegiatan sosialisasi ini juga untuk memberikan kesadaran bagi seluruh warga akan pentingnya menjaga diri terhadap bahaya pandemi Covid-19 yang masih belum usai. Untuk itu sebelum diberlakukannya sanksi bagi warga yang melanggar Perwali tersebut, Kecamatan Asemrowo menggelar lomba Sosialisasi Perwali yang wajib diikuti Kelurahan Asemrowo, Genting Kalianak dan Tambak Sarioso.

Selain mensosialisasikan larangan keluar rumah tanpa menggunakan masker, Asnafi juga melarang warganya berkerumun di satu tempat. “Bagi tempat usaha untuk tidak membuka lebih dari pukul 10 malam,” ujarnya.

Bahkan untuk sosialisasi ini bisa benar-benar diterima oleh para warga, pihak Kelurahan mendatangi tempat-tempat yang menjadi titik kumpul warga. “Kami datang ke tempat warung-warung hingga blusukan ke perkampungan,” katanya.

Asnafi berharap, supaya warganya tidak menyalahi peraturan yang sudah ditetapkan karena di dalam Perwali ada sanksi bagi yang melanggar baik berupa pencabutan ijin dan denda adminitrasi. “Denda perorangan sebesar 150 ribu dan denda yang memiliki usaha dikenai 500 ribu hingga 25 juta, tergantung sanksi pelanggarannya seperti apa,” katanya.

Sementara itu untuk menggerakkan seluruh Kelurahan agar bisa lebih dekat dengan warganya, sehingga sosialisasi terkait Perwali bisa diterima dengan baik. Kecamatan Asemrowo menggelar lomba Perwali 2 Tahun 2021. “Tujuannya, agar sosialisasi yang disampaikan oleh pihak Kelurahan ini bisa di terima dan di taati oleh seluruh warganya. Sehingga nantinya tidak akan ada warganya yang terkena sanksi,” jelas Camat Asemrowo, Drs. Bambang Udi Ukoro.

Bahkan, untuk menyemarakkan lomba Perwali yang digelar secara online ini pihak Kecamatan telah menyediakan hadiah sebagai apresiasi untuk Kelurahan terbaik yang menyampaikan sosialisasi Perwali kepada warganya. “Pasti hadiahnya bisa dimanfaatkan untuk seluruh aparat Kelurahan, ditunggu pengumuman pemenangnya nanti tanggal 18 Januari 2021 ya,” ucapnya dengan merahasiakan hadiah apa yang akan diberikan ke Kelurahan terbaik nanti.[riq]

Tags: