Keluyuran Jam Kerja, 12 ASN Dirazia Satpol PP

Sutikno Kasi Operasional Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Pemkab Situbondo (kacamata hitam), saat merazia sejumlah ASN di salah satu warung pada jam kerja kemarin (7/4). [sawawi/bhirawa].

Sutikno Kasi Operasional Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Pemkab Situbondo (kacamata hitam), saat merazia sejumlah ASN di salah satu warung pada jam kerja kemarin (7/4). [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) terjaring razia tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Situbondo dan Dinas Pendidikan Kab Situbondo, Kamis (7/4) kemarin.
Tim gabungan itu berhasil merazia belasan ASN dan PTT saat makan disalah satu warung di Jl Cendrawasih, Situbondo pada jam kerja. ”Mereka dirazia saat jam kerja aktif di beberapa tempat. Salah satunya di warung bubur di Jl Cendrawasih,” jelas Kasi Operasional Penyidikan dan Penindakan Sat Pol PP Pemkab Situbondo, Sutikno usai gelar razia kemarin.
Lebih lanjut, Sutikno mengatakan, dari 12 orang ASN, empat orang diantaranya PTT. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi lagi. Nantinya mereka akan mendapat pembinaan dari Badan Kepegawaian Daerah Situbondo.
Razia ASN yang dilakukan tim gabungan ini, sambung Sutikno, untuk menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, terkait disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini juga untuk memberikan efek jera kepada ASN maupun PTT yang keluyuran saat jam kerja. ”Saat dirazia mereka ada yang berbelanja di pasar dan makan di warung. Untuk ASN yang keluar saat jam kerja dengan dilengkapi surat tugas dari atasannya tidak akan kita tindak,” bebernya.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepadaASN, imbuh Sutikno, akan diserahkan sepenuhnya kepada bupati. ”Satpol PP tidak bisa memberi sanksi, tetapi hanya melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, terkait disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ucapnya.
Selain menindak delapan ASN saat keluar jam kerja dengan tanpa alasan jelas, Tim Gabungan  juga memberikan tindakan tegas kepada PTT. Setelah mereka menulis surat pernyataan, selanjutnya kami serahkan ke atasan masing-masing. [awi]

Tags: