Kemenag Jember Wajibkan Pengantin Ikuti Bimwin

Kepala Kemenag Jember HM.Fathur Rozi

Jember, Bhirawa
Kementrian Agama Kab. Jember mewajibkan calon pengantin untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Hal ini dilakukan untuk menghindari perkawinan sejenis (LGBT) yang sempat terjadi di Kabupaten Jember beberapa waktu lalu.
Kepala Kemenag Kab. Jember HM.Fathur Rozi mengatakan program Bimwin diterapkan oleh lembaganga beberapa bulan terakhir.” Kalau ndak keliru, sudah 6 kali lembaga Kemenag Jember melakukan Bimwin kepada calon pengantin,” ujar Fathur Rozi kemarin.
Bimwin ini diberikan kepada para calon pengantin sebelum melaksanakan akad nikah. Mereka (calon pengantin) di beri pembekalan sebelum terikat janji perkawinan.
“Materi Bimwin ini diantaranya bagaimana membangun rumah tangga, sakinah, mawadah, persiapan mental dan reproduksi. Karena perkawinan ini bukan hanya untuk sesaat, tapi ikatan suci ini dijalin dan dijaga kelanggengannya sampai dipanggil Allah SWT (meninggal dunia),” ujar Fathur Rozi kemarin.
Program ini diyakininya, dapat memfilter dan mendeteksi secara dini apakah mereka benar-benar pasangan laki-laki dan perempuan sebelum dilaksanakan akad nikah.” Bimwin ini dilaksanakan di KUA setempat dengan minimal 30 pasangan. Kalau ndak sampai 30 pasangan, kita gubung dengan kecamatan terdekat,” ujarnya.
Selain itu, Kemenang juga melakukan konsulilidasi kedalam, utamanya bagi pencatat data yang ada di desa. Sebelum didata, para calon pengantin dipanggil termasuk walinya.” Ini merupakan salah satu cara pendeteksian dini, agar perkawinan sejenis tidak terjadi lagi,” ungkapnya pula.
Selain itu, kedepan Kemenag Jember rencananya akan mewajibkan bagi calon pengantin untuk melengkapi administrasi dengan surat keterangan (suket) sehat dari dokter.” Ini masih wacana, dan kami akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Dari suket sehat ini juga bisa dilihat jenis kelaminnya, bagaimana reproduksinya,” ujarnya.
Penggunaan suket sehat untuk kelengkapan administrasi nikah, ujar Fathur Rozi cukup beralasan. Karena selama ini orang mau mengurus apa saja pasti dimintai suket sehat.” Orang bikin SIM aja harus melampirkan suket sehat. Apalagi dalam sebuah perkawinan yang masa berlakunya seumur hidup, perlu sekali melampirkan itu. Tapi ini masih wacana,” pungkasnya.(efi)

Tags: