Kemenag Sumenep Larang Sekolah Terapkan PTM

Kantor Kemenag Sumenep

Sumenep, Bhirawa
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep melarang sekolah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Senin (4/1) dan diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan ini diambil lantaran kasus Virus Corona atau Covid 19 di Kota Keris ini semakin meningkat.
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pendidikan Madrasah, Kemenag Sumenep, H Zainorrosi mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pihak terkait, pendidikan di bawah naungan Kemenag terhitung sejak hari ini (kemarin, red) dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid 19, sebab hingga kini, kasus Covid 19 di Sumenep terus menanjak,” kata H Zainorrosi, Senin (4/1).
Keputusan itu melalui surat edaran Nomor B-4692/kk.13.23/2/PP.00/12/2020 tentang Pemberitahuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Berdasarkan data dari Satgas Covid 19 di Kabupaten Sumenep hingga kini dari 1.256 kasus Covid-19, sebanyak 927 sembuh, 76 meninggal, dan 329 pasien masih dalam perawatan.
“Kami tidak ingin proses KBM berjalan normal, tapi masyarakat menjadi korban ganasnya Virus Corona. Makanya, lebih baik kami laksanakan proses KBM jarak jauh aja,” ucapnya.
Menurutnya, jumlah lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag Sumenep berjumlah 1.457 lembaga. Penerapan PJJ akan dilakukan mulai Senin hingga 21 hari ke depan, sambil menunggu ketentuan lebih lanjut. ”Kalau misalnya nanti kasus Covid 19 masih tinggi, bisa jadi ditambah. Kita lihat situasi dan kondisinya,” terangnya.
Zainorrosi menyarankan, para guru dan tenaga kependidikan baik PNS maupun Non PNS, Pengawas Madrasah untuk melaksanakan Work From Home (WFH) sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut. Soal kendala jaringan, Zainor menjelaskan bahwa guru sudah lebih paham karena di Kemenag sudah ada sistem e-learning. ”Artinya guru bisa membedakan mana murid yang terkendala dengan sinyal. Bisa saja tugasnya melalui Whatsaap,” tukasnya. [sul]

Tags: