Kemnaker Dukung Reformasi Birokrasi Bidang SDM Aparatur

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi

Jakarta, Bhirawa.
Dukung reformasi birokrasi bidang SDM Aparatur, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Workshop Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK).

Tujuaan diselenggarakan nya penyusunan Anjab dan ABK adalah untuk mendalami dan meningkatkan pemahaman tentang Anjab dan ABK. Serta Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan PNS dan Pedoman Evaluasi Jabatan.

“Penyusunan Anjab dan ABK, dimaksudkan agar peserta mampu melakukan tugas sebagai analis jabatan. Guna menyusun uraian jabatan (job description), maupun melakukan analisis beban keraja.Untuk menghitung jumlah kebutuhan PNS secara riil dan proporsional,” ungkap Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi ketika memberi pengarahan dalang dalam acara Finalisasi Penyusunan Anjabdan ABK di lingkungan Kemnaker, akhir pekan.

Disebutkan, dlam implementasi pelaksanaan penyusunan Anjab dan ABK ini, dibuat berbasis aplikasi yang memudahkan ASN dalam menginput data. Sehingga keuntungan yang diperoleh, yaitu memudahkan melihat kebutuhan pegawai, proses integritas dan peta jabatan, lebih praktis.

”Nantinya, hasil dari Anjab dan ABK ini, berupa uraian jabatan (job description), sangat memegang peranan penting dan mendasar. Serta merupakan titik awal (strating point) dalam perencanaan berupa jumlah, kualitas (kompetensi) dlam rekrutmen dan penempatn. Serta penentuan besaran organisasi dan dalam pengembangan SDM Aparatur, berupa kinerja, peningkatan kompetensi serta penghasilan,” jelas Anwar Sanusi.

Dirjen mengapresiasi Unit Kerja, yang telah menetapkan hasil Anjab dan ABK di lingkungan Kemnaker. Di antaranya yaitu Ditjen Pembinaan Pengawasan dan K3, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial serta Biro Humas.

“Kepada para peserta, diharapkan dapat memahami secara baik dan mampu melakukan Anjab dan ABK dan perhitungan jumlah kebutuhan pegawai. Serta evaluasi kembali jabatan yang telah disusun di lingkungan unit kerja masing-masing,” jelas Anwar Sanusi. [ira]

Tags: