Kepala BPMPD Kosong Hambat Pencairan ADD Tulungagung

Karikatur Dana DesaTulungagung, Bhirawa
Belum adanya pejabat definitif Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Tulungagung dikhawatirkan akan menghambat pencairan dana desa. Padahal, dana tersebut bakal segera cair.
Kekhawatiran tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Drs H Mashut. “Kalau sampai tidak ada pejabat definitif Kepala BPMPD dikhawatirkan pencairan dana desa bisa terhambat. KPA (kuasa pengguna anggaran)-nya kan Kepala BPMPD,” ujarnya, Senin (11/5).
Menurut politisi asal PKB ini, seharusnya Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi tidak mengosongkan jabatan Kepala BPMPD. Dan jika pun kemudian jabatan tersebut di-plt (pelaksana tugas)-kan juga tidak akan menyelesaikan masalah dalam pencairan dana desa. “Apa plt bisa sebagai KPA. Ini yang harus diperhatikan bupati. Jangan sampai dana desa pencairannya terhambat gara-gara tidak ada KPA,” paparnya.
Seperti diketahui, Bupati Syahri Mulyo, Jumat (8/5) siang lalu, melakukan pelantikan pejabat tinggi pratama (eselon II) lingkup pemkab setempat. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Kepala BPMPD Kabupatern Tulungagung, Ir Moh Justi Taufik. Dia kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung. [wed]

Tags: