Kepolisian Resort Kota Malang – BNN Musnahkan Narkoba dan Dobel L

Prosesi pemusnahan barang bukti narkoba dan pil dobel L dilakukan di halaman kantor BNN Kota Malang Selasa [5/4].

Kota Malang, Bhirawa.
Pekan pertama Bulan Ramadan BNN Kota Malang yang bersinergi dan Polresta Malang Kota memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan narkoba yang berhasil di ungkap oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada periode ungkap kasus Januari sampai dengan Maret 2022.

Pemusnahan barang harap tersebut dilaksanakan di halaman kantor BNN Kota Malang, pada Selasa (5/4) pagi kemarin. Barang yang dimusnahkan berupa 18,6 kg dan 20.000 butir pil dobel L.

Agenda pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba ini dihadiri oleh Wakil Walikota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, sejumlah pejabat dan FORMAN (Forum Masyarakat Anti Narkoba).

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti narkoba yang diperoleh dari tersangka berinisial P yaitu sabu seberat 2,5 kg dan ganja seberat 4,8 kg. Kemudian ganja seberat 2,2 kg dari tersangka FP, dan dari tersangka RF seberat 9,1 kg ganja.

Selain sabu dan ganja, pihak berwenang juga memusnahkan Pil double L sebanyak 20.000 butir. Pelaku tersebut beberapa waktu lalu berhasil di ringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Wakil Wali Kota Malang Ir. Sofyan Edi Jarwoko mengemukalan, secara kasat mata memang ini merupakan barang bukti yang lihat untuk dimusnahkan.

Tapi esensi sebenarnya kata Sofyan Edi, sebagai upaya menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari barang berbahaya untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BNN dan Polresta Malang Kota, yang tidak henti-hentinya untuk terus melakukan upaya pecegahan terhadap penyalahgunaan narkoba,”tutur Sofyan Edi.

Pihaknya juga berharap seluruh komponen bersatu padu untuk satu ikut perduli menyelamatkan generasi muda, dari pengaruh narkoba.

Menurut Wakil Wali Kota Malang, yang kerap dipanggil Bung Edi Itu menyampaikan, kegiatan pemusnahan narkoba yang dilakukan ini sangat membawa dampak baik. Pasalnya, dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut BNN Kota Malang dan Polresta Malang kota berhasil menyelamatkan sekitar lima belas ribu jiwa warga Kota Malang.

Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto menambahkan rasa terimakasih kepada Satresnarkoba Polresta Malang Kota karena selama ini sudah terjalin koordinasi dan kolaborasi dengan tidak kenal waktu untuk memberantas narkoba di wilayah Kota Malang.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam memerangi Narkotika di wilayah Kota Malang,”tukasnya.

Melalui momentum ini, pihaknya berharap, agar masyarakat Kota Malang dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkotika termasuk di Bulan Suci Ramadhan ini.

“Semoga apa yang sudah kami lakukan ini dapat menambah rasa aman, nyaman dan tenang bagi Masyarakat Kota Malang dan menuju Kota Malang Bersinar atau bersih dari narkoba” paparnya.

Senana dengan Kepala BNN, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto., menyampaikan kerjasama antara BNN Kota Malang dengan Polresta Malang Kota, merupakan upaya untuk mencegah peredaran narkoba di Kota Malang.

“Polresta dan BNN bersinergi dan ber kolaborasi, akselerasi bersama Pemerintah Kota termasuk para penggiat anti narkotika di wilayah kota Malang memiliki tujuan yang sama Kita ingin kota Malang bersih dari narkotika,”tuturnya.

Jadi sampai kapanpun lanjut Budi, akan dilakukan pengungkapan dan penindakan. “You can run but you can’t hide” tutup Kombes Buher. [mut.gat]

Tags: