Ketua DPRD Situbondo Tak Rekom Pembongkaran Bangunan ODCB

Ketua Dewan DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi SE.

Situbondo, Bhirawa
Pemugaran untuk mempercantik di kawasan lingkungan pendopo Kabupaten ternyata tidak hanya sebatas taman halaman semata, melainkan juga menyentuh sebuah bangunan kuno yang masuk kawasan ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya).

Bangunan yang berdiri tahun 1929 tersebut sebelumnya berdiri di halaman belakang pendopo Kabupaten. Pemugaran ini sempat berhembus kabar mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Situbondo.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi SE ketika dikonfirmasi justeru membantah keras jika lembaga legislatif yang ia pimpin telah memberikan rekomendasi persetujuan.

“Ya saya pertegas pembongkaran bangunan di belakang pendopo itu tidak benar jika mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Situbondo,” ujar mantan jurnalis itu.

Masih kata Edi Wahyudi, DPRD Situbondo tidak pernah memberikan persetujuan apapun terhadap pembongkaran bangunan yang masuk dalam katagori Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tersebut.

“Ya sekali lagi kami (DPRD Kabupaten Situbondo) tidak pernah diajak koordinasi. Jangankan menyetujui pembongkaran bangunan ODCB tersebut, diajak bicara belum pernah. Makanya, kami tegaskan bahwa adanya klaim DPRD menyetujui pemugaran itu sangatlah tidak benar,” sebut Edy Wahyudi.

Menurut mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Situbondo itu, di dalam APBD tahun 2021 diakui ada beberapa titik yang akan di rehap di pendopo Kabupaten.

Misalnya seperti pembuatan taman, gazebo sebagai tempat istirahat para tamu serta tempat santai. “Namun khusus untuk pembongkaran aset yang merupakan ODCB tidak ada dalam poin APBD Kabupaten Situbondo tahun 2021,” ungkap Edy Wahyudi seraya meyakinkan kembali bahwa lembaga DPRD tidak pernah menyetujui pembongkaran aset bangunan ODCB tersebut.

Kabag Umum Pemkab Situbondo Sruwi Hartanto ketika dimintai konfirmasi terkait perkembangan pembongkaran bangunan gedung di halaman belakang pendopo Kabupaten enggan untuk memberikan jawaban.

Mantan Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo itu justeru meminta Bhirawa untuk mengkonfirmasi Sekda Pemkab Situbondo, H Syaifullah. “Komentar saya takut salah. Silahkan konfirmasi ke bapak Sekda saja,” pinta Sruwi. [awi]

Tags: