Ketua IPHI Siap Mempersatukan Advokat yang Terpecah-pecah

Pelantikan Rakhmat Santoso sebagai Ketua Umum IPHI masa bakti 2018-2023, Rabu (15/8). [abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Setelah terpilih secara aklamasi melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) ke VIII dan dilantik sebagai Ketua Umum IPHI masa bakti 2018-2023, Rabu (15/8), Dr Rakhmat Santoso mempunyai keinginan untuk mempersatukan advokat yang selama ini terpecah-pecah.
Rakhmat yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Ketua IPHI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur ini mengatakan, pihaknya akan berusaha menyatukan para advokat. Selain itu, Rakhmat juga berjanji akan melaksanakan berbagai program yang sempat terhenti.
“Ke depannya kita akan menyatukan lagi advokat yang sudah terpecah-pecah. Dan melanjutkan program-program kita yang sempat terhenti. Kalau kemarin kan saya hanya Ketua IPHI DPD Jawa Timur, tapi sekarang saya akan menyatukan itu kembali,” kata Rakhmat usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sebagai Ketua Umum IPHI, Rabu (15/8).
Pihaknya menjelaskan, setelah Ketua Umum IPHI sebelumnya, Indra Sahnun Lubis meninggal dunia, Rakhmar mengaku banyak polemik yang terjadi di lembaga penasihat hukum tertua di Indonesia ini. Bahkan pihaknya tak menampik banyak yang ingin menggantikan posisi Ketua Umum IPHI sebelumnya dengan berbagai cara.
Salah satunya, sambung Rakhmat, beberapa kali ada yang ingin menggagalkan Munaslub yang akan diselenggarakan. “Alhamdulillah, berkat ketabahan dan keteguhan yang kita teladani dari beliau (Indra Sahnun Lubis), sehingga kita bersama dapat melaksanakan Munaslub ini. Saya berterima kasih kepada rekan-rekan yang mempercayakan jabatan ini kepada saya untuk memimpin IPHI ke depannya,” ungkapnya.
Ke depan, masih kata Rakhmat, pihaknya memiliki upaya untuk mempersatukan para advokat yang ada di Indonesia. Salah satunya dengan menjalin silaturahim. Selain itu, juga akan melakukan berbagai kegiatan dengan tujuan meningkatkan kompetensi profesi advokat. Artinya, lanjut Rakhmat, kualitas advokat itu juga harus kita tingkatkan.
“Semoga dalam kepemimpinan saya ini, IPHI menjadi organisasi yang solid. Ke depan agar bisa memberikan warna bagi penegakan hukum di Indonesia,” harapnya.
Rakhmat menambahkan, pihaknya akan bekerja maksimal atas kepercayaan yang diberikan IPHI. Sebagai bagian dari generasi millenial, dirinya langsung tancap gas dengan memilih struktur kepengurusan dan berencana mengembalikan semua advokat untuk kembali ke rumah besar IPHI.
“Struktur kepengurusan ini diisi orang yang bisa bekerja cepat dan mempunyai dedikasi tinggi terhadap organisasi. Karena ada pekerjaan besar, yakni mengembalikan teman-teman yang sudah terpecah-pecah untuk kembali ke rumah besar ini,” tegasnya.
Rakhmad mengaku, IPHI awalnya dari Surabaya dan didirikan Aziz Bhalmar. Dengan dilantiknya sebagai ketua, pihaknya berharap bisa mengembalikan spirit (semangat) kebesaran IPHI dari Kota Pahlawan. Dan merangkul teman-teman seprofesi untuk kembali bersama-sama tinggal di rumah IPHI.
Munaslub ke VIII ini, diikuti 38 DPD IPHI se-Indonesia, di antaranya DPD Jambi, NTT, Kalsel, Papua, Papua Barat, Sulut, Kaltim, Kalteng, Kepri, Lampung, Sumsel, DKI, NTB, Jatim, Banten, Jabar, Jateng, Sumut, Riau dan DPD Bengkulu. [bed]

Tags: